CILEGON – Jumlah pemakai Jaminan Kesehatan Nasional (JKS) di Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Kota Cilegon saat ini telah mencapai sebanyak 329.257 jiwa. Meningkatnya minat warga dan pemerintah menggunakan asuransi kesehatan ini namun belum diimbangi oleh kesedian jumlah staf kepesertaan di BPJS itu sendiri.
Tak jarang, antrean kerap terjadi diruang pelayanan BPJS. Karena pendaftar dan peserta yang hendak mengaktifkan kartu BPJS bercampur dalam satu antrean karena kurangnya tenaga pelayanan BPJS.
Hal itu diakui oleh Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon, Aang Muhammad Muhyi. Menurut Aang, idealnya staf kepesertaan yang melayani pengguna dan calon pengguna BPJS ada empat orang. Kenyataannya saat ini pihaknya hanya memiliki dua staf, untuk melayani kepesertaan, sehingga antrean dalam pelayanan tidak terhindarkan.
“Kita memang masih kekurangan staf kepesertaan. Nanti ditahun 2017 akan ada tambahan 1 orang, sehingga nanti ada tiga orang. Itu juga sebenarnya belum memadai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, karena idealnya 4 orang. Karena antrean itu tidak boleh sampai ada yang berdiri, apalagi sampai panjang,” ujar Aang, Kamis (17/11/2016).
Aang mengungkapkan, hingga saat ini tunggakan pembayaran iuran premi dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri mencapai Rp. 4,4 miliar dari total 33.536 peserta.
Sedangkan tunggakan pembayaran iuran BPJS untuk Karyawan atau Peserta Penerima Upah (PPU) mencapai Rp. 6,7 miliar. “Tapi sejak tiga bulan terakhir pembayaran lumayan membaik,” katanya. (Riko)