CILEGON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fakih Usman naik pitam melihat banyak Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Cilegon tak menghadiri rapat paripurna tentang penetapan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menjadi Perda.
Kondisi itu diperparah dengan banyaknya anggota DPRD Kota Cilegon yang tidak menghadiri rapat tersebut.
Fakih Usman “ngamuk” saat membuka rapat tersebut. Menurut Fakih, sikap yang ditunjukan oleh kepala dinas yang mangkir tidak elok. “Jangan minta anggarannya saja, giliran penetapannya tidak hadir,” papar Fakih, Senin (26/8).
Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan menyurati kepala dinas yang absen dari paripurna itu untuk menghadap ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. “Apa harus ngadep langsung pak ketua (DPRD Kota Cilegon) saja? Nanti saya panggil,” ujar Edi.
Edi pun sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Fakih. Menurutnya, kepala dinas harus menghargai agenda pemerintahan, terlebih agenda paripurna saat ini terkait penetapan APBD. “Saya sudah sering bilang, tapi yah begini, nanti lah saya tulis suratnya,” papar Edi. (Bayu Mulyana)