TANGSEL – Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan kepolisian untuk memproses berbagai kerajaan fiktif seperti Keraton Agung Sejagat, Jawa Tengah, dan Sunda Empire, Jawa Barat. Sebab, kerajaan fiktif itu sangat meresahkan masyarakat.
Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, polisi yang sudah melakukan penertiban terhadap kerajaan fiktif layak diacungi jempol. “Saya apresiasi pihak kepolisian, Polda Jateng dan Jabar yang telah mengambil tindakan terhadap kerajaan fiktif yang akhir-akhir ini bermunculan,” katanya seusai pertemuan MAKN di Ballrom Merdeka, Kawasan Intermark BSD, Kota Tangsel, Rabu (29/1).
Ia menegaskan, kerajaan yang tergabung dalam MAKN bukan fiktif, tetapi merupakan simbol dari keberagaman kerajaan untuk menegakkan kebhinekaan dan bersinergi dengan pemerintah. “Kerajaan yang tergabung dalam MAKN merupakan kerajaan yang sudah berdiri sebelum adanya pemerintahan Indonesia,” ujarnya.
Kata dia, persyaratan untuk bergabung dalam MAKN, yakni raja atau sultan yang bertahta sudah dinobatkan oleh lembaga adat kerajaan atau kesultanan yang sah secara adat dan diketahui masyarakat adat. Kedua, masih memiliki istana atau keraton yang mempunyai nilai kesejarahan turun temurun.
Ketiga, memiliki silsilah turun-temurun jelas dan valid sebagai raja atau sultan. Keempat, mempunyai lambang, bendera dan pusaka, serta cagar budaya dan situs sejarah. Kelima, mempunyai masyarakat adat kerajaan.
“Semua kerajaan yang tergabung dalam MAKN sudah memenuhi seluruh persyaratan. Syarat tersebut memperjelas kerajaan asli bukan hoax,” terang Edi.
Sementara Dewan Kerajaan MAKN Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong menyatakan, keluarga besar MAKN akan terus berjuang bersama pemerintah dalam melestarikan dan kemajuan kebudayaan sebagai jati diri dan kepribadian bangsa. Keluarga besar MAKN merupakan cikal bakal pemerintahan asli yang turut serta mendirikan Indonesia. MAKN akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Kami sebagai pewaris dan pejuang budaya bangsa akan turut serta membangun bangsa dan berperan aktif di bidang ekonomi dan pariwisata yang berbasis budaya serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan untuk kemandirian ekonomi bangsa,” kata Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 itu.
Mantan kepala Polda Lampung itu menambahkan, raja merupakan penegak tradisi lokal sebagai pemersatu kapital budaya nasional. “Kami berharap dilibatkan dalam forum komunikasi pemerintah daerah untuk tetap menjaga warisan budaya,” tandasnya (you/alt/ira)