SERANG – Sekretaris Daerah Kota Serang Urip Henus menilai keputusan Pemerintah Kota Serang menutup sementara ojek online merupakan langkah tepat. Keputusan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang. Mengingat, banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan antara ojek pangkalan dengan ojek online. Bila perusahaan berbasis aplikasi ini, tetap beroperasi.
Urip mengatakan, penutupan sementara ojek online bukan tanpa alasan. Pihaknya, membuat surat keputusan tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Dishub (Dinas Perhubungan, -red,) membuat konsep, kami baca, kami analisa. Ada Kapolres, terus kami minta pendapatnya bagaimana bahasanya. Ini bagus. Ini kurang bagus. Coba ini diganti. Gitu,” kata Urip saat ditemui Radar Banten Online di ruangannya, Kantor Pemkot Serang, Kota Serang, Selasa (14/11).
Pihaknya telah membuat surat keputusan penutupan sementara tersebut dan dilayangkan pada pihak manajemen ojek online. Menurutnya, surat yang dibuat dianggap olehnya sudah bagus, tetapi, bisa jadi, dari pihak lain merasa keberatan.
“Kami punya dasar kenapa ditutup sementara. Opang juga demo kesini. Ngapain nggak ke pangkalan (ojek online, -red) kalau mau demo, mah. Tapi hati mereka berbeda, mungkin saking tepatnya demo kesini (Pemkot,-red). Kami layani,” paparnya.
Keputusan lebih lanjut antara kedua belah pihak, Urip akan melihat tergantung dari hasil rapat. Dengan mengundang kembali kedua belah pihak, unsur kepolisian, Pol PP dan TNI, supaya tidak terjadi salah langkah.
“Hasil rapat, kalau tidak ada kesepakatan, akan kami teruskan penutupan. Pakai surat itu saja, terus nanti berapa kali tidak datang. Kalau tiga kali, nanti coba lagi. Kalau ngga datang yaudah gimana kalian,” ujarnya.
Pemerintah Kota Serang sendiri sudah mencoba menengahi. Urip, akan terus menengahi hingga rapat-rapat berikutnya. Karena, pihaknya tidak akan membuat keputusan sembarangan. Bilamana pihak ojek online, tak kunjung datang, ia akan serahkan hasil keputusannya melalui rapat mediasi.
Tetapi, ia mengharapkan agar pihak manajemen ojek online memenuhi undangan dari Pemkot Serang untuk melakukan mediasi bersama ojek pangkalan.
“Kalau ada kesepakatan baik, kami cabut surat penutupannya. Karena, ojek online anak kita, cari nafkah disini. Ojek pangkalan juga anak kita, sama-sama cari makan,” tuturnya.
Saat Radar Banten Online mencoba konfirmasi dan menanyakan bentuk surat penutupan sementara tersebut, Urip mengatakan surat keputusan dipegang oleh Dinas Perhubungan Kota Serang.
“Surat penutupan sementara itu ada di Dishub. Coba kesana tanyakan saja,” sarannya.
Terpisah, Radar Banten Online mencoba menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Ahmad Muzimi melalui sambungan telepon. Namun, ia tengah rapat bersama Dishub Kota Cilegon di Kota Cilegon.
“Saya sedang rapat. Yang jelas, keterkaitan masalah ini ada disemua lini. Bukan hanya Dishub. Dishub, hanya mengawasi lalu lintas saja,” kata dia melalui saluran telepon dan pesan singkat, Selasa (14/11) sore tadi. (Antin Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).