SERPONG – Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap AF hingga tewas di Jalan Raya Kayu Gede, Kecamatan Serpongutara, Kota Tangsel, Minggu (1/3) lalu, diringkus polisi. Hingga kemarin, polisi masih memburu tiga pelaku lain.
Tujuh pelaku itu berinisial AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS. Ketujuh pelaku bersama tiga pelaku lain menyerang AF, MR dan DS menggunakan senjata tajam.
Sebelumnya, sepuluh remaja itu berkonvoi mengendarai sepeda motor menuju Jalan Raya Kayu Gede, Kecamatan Serpongutara. Sekelompok remaja itu berniat tawuran dengan kelompok lain di lokasi kejadian.
“Para pelaku yang masih remaja, melihat tiga korban yakni AF, DS dan MR yang berboncengan bertiga dengan satu motor. Para pelaku akhirnya mengejar korban dan melakukan penyerangan,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Setiawan di Mapolsek Serpong, Selasa (3/3).
Pengeroyokan itu menyebabkan AF tewas lantaran menderita luka bacok. Sedangkan, DS sedang menjalani perawatan dengan kondisi kritis dan MR selamat.
“Para korban merupakan salah sasaran. Para pelaku memang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lainnya di lokasi kejadian,” kata Iman.
Usai peristiwa itu, Minggu (1/3) sore, polisi meringkus ketujuh pelaku di lokasi terpisah. Sementara tiga pelaku lain berinsial GMB, BGL, dan DG tengah diburu polisi.
”Para pelaku dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 170 dan Pasal 365 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyatakan pelaku dan korban bukan warga Kota Tangsel. ”Para pelaku memang satu kelompok yang biasa bersama. Mereka mengakunya dari Bojong, tapi masih kami dalami lagi. Dan korbannya dari Jakarta Barat,” singkatnya. (you/nda)