CILEGON – Keseringan menonton film porno membuat AS, pengemudi ojek di Cilegon nekat meremas payudara seorang warga di jalan.
Akibatnya, warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang diamankan polisi.
Korban pelecehan seksual itu adakah IA. Aksi tak terpuji itu dilakukan di simpang tiga Cilegon-Bojonegara, tepatnya di akses pintu tol Cilegon Timur pada Rabu (3/3) malam.
Kasatreskrim Polres Cilegon Arief N Yusuf menjelaskan, aksi begal payudara itu terjadi di
Berdasarkan keterangan korban, aksi tak terpuji itu berawal saat korban turun dari bus, kemudian, saat menunggu dijemput suami, pelaku mendatangi korban dengan modus menawarkan jasa ojek.
Setelah korban menolak jasa ojek tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian payudara korban.
Pada saat bersamaan suami korban tiba. Mengetahui istrinya mendapatkan perlakuan tak senonoh, suami korban menegur pelaku. Alih-alih meminta maaf, pelaku justru menodongkan pisau ke suami korban.
Teriakan korban rupanya terdengan oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Polres Cilegon yang sedang bertugas.
“Tahu ada petugas, pelaku berusaha kabur, namun berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Arief, Kamis (4/4).
Menurut Arief, pelaku berdalih melakukan itu karena terpengaruh vido porno yang kerap ditontonnya. Pelaku pun mengaku sedang mempunyai persoalan rumah tangga.
“Motif rumah tangga kurang baik, sering menonton video porno. Pengakuannya baru sekali melakukan,” ujarnya.
Akibat aksi begal dan menodongkan senjata tajam itu, pelaku diancam aturan tentang pelecehan seksual dan undang-undang darurat dengan ancaman di atas tujuh tahun.
“Pelaku masih diamankan disini (Polres Cilegon),” ujar Arief.
Arief pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dalam mengatisipasi segala kemungkinan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar masyarakat. (Bayu Mulyana)