CILEGON – Warga Perumnas Cibeber Cilegon menggerebek pasangan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Cilegon yang diduga melakukan perbuatan asusila, Senin (20/1/2014) sore di salah satu rumah. Kedua pasangan itu yakni DN, PNS di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, dengan MRH yang diketahui sebagai pejabat setingat kepala Sub-Bagian di Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kecamatan Grogol, Cilegon.
Keduanya ditangkap warga karena diduga melakukan perbuatan mesum. Lalu diserahkan ke Unit III Satreskrim Polres Cilegon untuk menghindari amuk massa. “Dia (DN-red) sudah sering main ke
rumah perempuan itu,” ujar Slamet, salah seorang warga. Kata dia, warga menduga pasangan itu tengah melakukan perbuatan asusila di kediaman MRH.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hans Itta membenarkan adanya oknum PNS yang sudah diamankan pihaknya. “Sementara mereka amankan di sini dulu,” katanya.
Camat Citangkil AH Junaedi yang dihubungi Selasa (21/1/2014), membenarkan status pelaku sebagai PNS di Kelurahan Deringo. “Ya beliau (DN-red) sudah berumah tangga dan memiliki anak,” terangnya. (Devi Krisna)