CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID– Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga sesalkan rotasi pada jabatan Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Diketahui, Sekretasi DPRD Kota Cilegon sebelumnya dijabat oleh Bambang Haryo Bintan, kemudian diganti oleh Heri Mardiana.
Pelantikan Heri Mardiana sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon Selasa 6 Juni pagi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Ketua Komisi IV Erik Airlangga menyayangkan rotasi itu karena sebelumnya Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyurati Pemkot Cilegon pada 26 April 2023 lalu. DPRC meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk tidak mengganti Bambang.
Kemudian pergantian pun harus berdasarkan persetujuan pimpinan lembaga legislatif setelah berkonsultasi dengan fraksi-fraksi.
Hal itu mengacu pada Pasal 205 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Erik menilai Pemkot telah semena-mena terhadap DPRD serta melalaikan peraturan.
“Saya berharap kepada pimpinan DPRD bisa mengembalikan marwah DPRD Kota Cilegon karena baru kali ini terjadi,” ujarnya. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi