SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengaku akan menghentikan proses pembentukan Bank Banten. Keputusan ini diungkapkannya setelah mengetahui sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten berinisial TST dan SMH, serta Direktur PT Banten Global Development (BGD) RT ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa 1/12/2015) sore tadi, terkait dugaan korupsi pembangunan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
“Saya hentikan saja prosesnya, biar uang rakyat aman. Saya sendiri sering mengingatkan kepada BGD, jangan main-main dengan uang rakyat! Yang berani makan uang rakyat Banten pasti akan ditangkap,” kata Asep dengan nada tinggi saat dijumpai awak media di kediamannya di salah satu komplek perumahan mewah di Kota Serang, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga : Hah 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?
Asep melanjutkan, besok pun dirinya akan melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi tersebut kepada PT BGD dan akan segera mengungkapkannya ke publik. “Besok saya akan buka berkas proses pembentukan Bank Banten. Nanti saya kabari dan akan melakukan ekspos di ruangan saya (ruang kerja),” ujar Asep.
Asep sendiri mengaku tidak mengetahui pasti uang yang dipakai oleh BGD untuk menyogok anggota dewan apakah uang dari anggaran pembentukan Bank Banten. Tapi Asep memperkirakan uang negara sebesar Rp 950 miliar yang diperuntukkan untuk membangun Bank Banten masih aman. “Saya tidak tahu uang apa yang dipakai BGD. Saya rasa uang untuk membangun itu masih aman, tapi nanti kita cari tahu lebih dalam,” kata Asep. (Bayu)