Sementara itu, Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, pergantian pengurus Bank Banten merupakan suatu dinamika. Namun, pihaknya berharap Bank Banten ke depan bisa menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri. “Dan ini mudah-mudahan, apa yang disampaikan Pak Gubernur (Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar-red), peta jalan bagi Bank Banten untuk menjadi bank yang sehat, bank pembangunan daerah yang baik, bisa terlaksana,” ujarnya.
Kata dia, bisnis perbankan adalah bisnis yang menguntungkan. Ke depan, diharapkan Bank Banten mampu melewati tahapan-tahapan tersebut. “Dan harapan kami dengan adanya organ yang baru, baik komisaris maupun direksi bisa membawa Bank Banten lebih baik lagi,” tutur Tranggono.
Ia juga berharap, dengan kepercayaan yang semakin baik, maka tidak hanya Pemprov Banten saja yang menjadikan Bank Banten sebagai rekening kas umum daerah, tetapi seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Banten juga melakukan hal yang sama.
Seperti diketahui, susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak terpenuhinya semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK yakni Komisaris Utama Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, dan Komisaris Perwakilan Virgojanti.
Sedangkan untuk jajaran direksi, yakni Direktur Utama Muhammad Busthami, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Direktur Operasional dan Transformasi Bambang Widyatmoko, serta Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda