SERANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang mendorong Pemerintah Kota Serang untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Pemuda. Ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Menggagas Lahirnya Raperda Pemberdayaan Pemuda Kota Serang’ yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Serang, Sabtu (21/11/2015).
“Poin pentingnya dengan adanya Raperda Pemberdayaan Pemuda, pembinaan terhadap pemuda di Kota Serang lebih optimal,” ungkap Wakil Ketua Bidang Organisasi KNPI Kota Serang, Jahari kepada Radar Banten Online usai menggelar kegiatan.
Selain itu, lanjut Jahari, Raperda Kepemudaan dapat mengcover potensi-potensi pemuda sesuai dengan kapasitas pemuda melalui pembinaan dan pemberdayaan, baik melalui pelatihan kewirausahaan, kepemimpinan, politik dan lain-lain. Dengan demikian potensi-potensi pemuda dapat di klasifikasi, agar pemuda Kota Serang lebih berdaya saing secara sumber daya manusianya.
“Ke depan kami akan mendesak Pemkot agar segera mengusulkan Raperda tersebut kepada DPRD Kota Serang, agar Raperda Kepemudaan menjadi prioritas dalam pembahasan di prolegda DPRD Kota Serang pada tahun 2016 mendatang,” katanya. (Fauzan Dardiri)