radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Komisaris Utama Bank Banten Rangkap Jabatan di PT BGD

Aas Arbi by Aas Arbi
14-04-2018 13:04:03
in Ekonomi, Kombis
0
Komisaris Utama Bank Banten Rangkap Jabatan di PT BGD

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa berbincang dengan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim usai penandatanganan MoU dan PKS E-Samsat Nasional di Jakarta (7/9/2017). Foto: Bank Banten

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satu tahun memimpin Banten, Gubernur Wahidin Halim sudah dua kali melakukan perombakan dewan komisaris dan direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Banten.

Perombakan pertama dilakukan Wahidin pada 22 November 2017. Susunan dewan komisaris dan direksi Bank Banten diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Pendopo Gubernur, KP3B. Saat itu, posisi Asmudji HW digantikan Medi Warman sebagai salah satu komisaris Bank Banten yang baru. Sementara di jajaran direksi, Rudy Dhian Dwimaya digantikan Kemal Idris sebagai direktur yang baru.

Selain mengganti Asmudji dan Rudy, melalui RUPSLB itu juga ditetapkan jabatan baru, yaitu Wakil Direktur Utama yang dipercayakan kepada Oliver Richard W Mambu. Dalam susunan direksi Bank Banten sebelumnya, tidak ada jabatan wakil direktur utama.

Baca Juga :

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 14:30
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan “Pengusaha Muda BRILian 2022”

Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan “Pengusaha Muda BRILian 2022”

Rabu, 10 Agustus 2022 22:24

Perombakan kedua, dilakukan Wahidin Rabu (11/4) di Hotel Le Semar, Kota Serang, melalui Rapat RUPSLB. Tidak tanggung-tanggung, jabatan Komisaris Utama Bank Banten Zulkarnain digantikan Agus Ruswendi. Padahal Agus saat ini masih menjabat Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) selaku perusahaan induk Bank Banten.

Selain mencopot Zulkarnain, WH juga mencopot Agus Erhan sebagai komisaris independen. Posisinya digantikan Titi Khoiriah. Sekda Banten Ranta Soeharta dan Media Warman tetap melengkapi susunan komisaris Bank Banten yang baru.

Sementara di jajaran redaksi, Wahidin tetap mempertahankan formasi sebelumnya, yakni Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Wakil Direktur Utama yang dipercayakan kepada Oliver Richard W Mambu, dan tiga direktur (Bambang Mulyo Atmodjo, Jaja Jarkasih, dan Kemal Idris). Yang menarik, dua kali melakukan perombakan, semuanya tidak dihadiri langsung Wahidin Halim maupun Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Banten, Komisaris Utama (Komut) Bank Banten Agus Ruswendi yang baru ditunjuk Wahidin bukanlah sosok baru di dunia perbankan. Agus tercatat sebagai salah satu direktur di Bank bjb.

Ia bahkan pernah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai direksi di Bank bjb pada 2013. Agus terseret kasus dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit bjb cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM). Beruntung, kasusnya tidak sampai membawanya ke jeruji besi karena kasusnya dihentikan melalui SP3 oleh penyidik.

Keluar dari Bank bjb, karir Agus kembali naik di Banten. April 2017, saat Banten dipimpin Plt Gubernur Nata Irawan, Agus ditunjuk sebagai Dirut PT BGD menggantikan Sudibyo. Padahal Sudibyo tercatat sebagai Ketua Tim Independen Pembentukan Bank Banten.

Sadar jabatan barunya menjadi sorotan publik, Komisaris Utama Bank Banten Agus Ruswendi kepada Radar Banten menegaskan, dirinya berencana melepas jabatan Dirut PT BGD dalam waktu dekat. “Supaya lebih berkonsentrasi menyehatkan dan mengembangkan Bank Banten, saya akan melepas jabatan di BGD untuk diserahkan ke pengurus lain. Masih ada dua direksi dan tiga komisaris, nanti saya mau minta arahan pemegang saham (gubernur) soal rangkap jabatan ini,” tutur Agus.

Ia menambahkan, satu hari setelah ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Banten, dirinya belum sempat menghadap gubernur terkait rangkap jabatan yang disandangnya. “Belum menghadap, tapi komunikasi pasti ada. Minggu depan mudah-mudahan Pak Gubernur sudah ada waktu untuk saya melapor,” katanya.

Terkait rangkap jabatan Dirut BGD dan Komisaris Utama Bank Banten, Agus mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan. Namun begitu, dirinya menyerahkan sumuanya kepada gubernur. “Aturannya tidak melarang kalau komisaris rangkap jabatan, hanya saja memerlukan konsentrasi yang tinggi melaksanakan amanah ini,” ungkap Agus.

Agus pun tidak mempersoalkan bila masyarakat Banten meragukannya dalam memimpin Bank Banten. Terlebih dengan latar belakangnya saat masih di Bank bjb yang sempat jadi tersangka korupsi. Ia juga mengaku tidak khawatir bila jabatannya yang baru membuat PT BGD semakin dilupakan Pemprov Banten. Sebab, selama ini, Gubernur Wahidin sudah berulang kali mengancam akan membubarkan PT BGD.

“Belum tentu demikian, mungkin Pak Gubernur memprioritaskan dulu Bank Banten karena menyangkut pelayanan publik langsung, bersentuhan dengan masyarakat luas dan berdampak multiplier effect kalau perbankan, hanya masalah skala prioritas. Di BGD kan masih ada direksi dan jajaran komisaris, yang dipimpin Pak Ayip Muflich. Beliau lebih mumpuni dari kapasitas dan kapabilitas kepemimpinan dengan pengalaman sebagai mantan pejabat eselon I di kementerian,” ujarnya.

“Kita lihat ke depan saja dan mohon doanya agar saya tidak mengecewakan di Bank Banten,” sambung Agus.

Terpisah, Direktur Operasional dan Keuangan PT BGD Ahmad Fatoni mengaku, jajaran direksi PT BGD belum melakukan pembahasan internal terkait rangkap jabatan Agus Ruswendi. “Belum, saat ini belum ada pembahasan itu. Bisa jadi Beliau tetap menjabat Dirut PT BGD merangkap Komisaris Utama Bank Banten. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari,” kata Fatoni.

Sementara Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, jajaran pengurus perseroan yang baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Dengan pengurus perseroan Bank Banten yang baru, kami optimistis dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam mendorong pencapaian target bisnis dan merealisasikan rencana bisnis Bank Banten ke depan,” kata Fahmi.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada jajaran direksi Bank Banten agar berani melakukan terobosan dengan melihat potensi ekonomi yang ada di Provinsi Banten. “Banyak sekali potensi untuk didanai atau dikerjakan oleh Bank Banten, mulai dari pertanian dan infrastruktur,” kata Wahidin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Bank Banten Tahun 2018 di Kota Tangerang, awal Februari 2018.

Bank Banten, lanjut Wahidin, harus sehat dan punya modal yang cukup. Kemudian, Bank Banten harus dapat menggali potensi yang terhampar di Provinsi Banten. Bidang pertanian saja, Bank Banten dapat membantu petani jagung dan kedelai untuk permodalan, penyaluran kredit dan lainnya.

“Rapat kerja ini biasanya dapat mengangkat dan meningkatkan status Provinsi Banten. Bank Banten jangan hanya menjadi bank simpan pinjam,” tutur Wahidin.

Selain potensi bidang pertanian, Bank Banten juga bisa menggali potensi perikanan dan pembangunan infrastruktur. Wahidin mengungkapkan, kini Provinsi Banten sedang membangun jalan, jembatan, dan gedung perkantoran, termasuk gedung gedung sekolah.

“Bila Bank Banten tertarik dengan potensi pembangunan jalan atau gedung-gedung perkantoran. Silakan, yang penting tidak melakukan korupsi,” pesan Wahidin. (den/air/ira/RBG)

Tags: Bank Banten

Related Posts

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022
Bisnis

Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 14:30
Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan “Pengusaha Muda BRILian 2022”
Bisnis

Edukasi & Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan “Pengusaha Muda BRILian 2022”

Rabu, 10 Agustus 2022 22:24
Hadir di Pesta Rakyat Simpedes, SuperApps BRImo Diminati Seluruh Lapisan Masyarakat
Kombis

Hadir di Pesta Rakyat Simpedes, SuperApps BRImo Diminati Seluruh Lapisan Masyarakat

Rabu, 10 Agustus 2022 15:47
Next Post
Doyan Mabuk, Jono Tega Sakiti Istrinya yang Cantik dan Salehah

Doyan Mabuk, Jono Tega Sakiti Istrinya yang Cantik dan Salehah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.