LEBAK – Indonesia merupakan negara peringkat ketiga terbesar di dunia dalam hal mengkonsumsi pornografi, dengan melibatkan anak-anak usia di bawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat menjadi narasumber di Workshop Hari Anak Nasional dengan tema ‘Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga’ di Hall La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Kamis (23/11).
Dikatakan Arist, di era yang serba canggih ini banyak orangtua yang telah memberikan gawai seperti smartphone kepada anaknya yang masih di bawah umur, padahal itu sangat atau dapat merusak dalam pertumbuhannya. Karena menurutnya, jika smartphone sudah terkoneksi dengan internet bisa saja terdapat konten pornografi yang sepatutnya tidak pantas dilihat oleh seorang anak dalam masa perkembangannya.
“Oleh karena itu, pendidikan dimulai dari keluarga itu sangatlah penting. Mengingat sekarang Indonesia menduduki peringkat ketiga terbesar di dunia dalam mengkonsumsi pornografi dengan melibatkan anak di bawah umur,” katanya.
Selain itu, lanjut Arist, kejahatan terhadap anak setiap tahunnya terus meningkat, pada tahun 2014 saja terdapat 3.726 kasus kejahatan terhadap anak, 47 persennya merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pada tahun 2015 terdapat 4.725 kasus, 51 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak juga.
“Di tahun 2015 yang terdapat 4.725 kasus itu, 237 pelakunya adalah anak di bawah usia 14 tahun. Bagaimana tidak mirisnya melihat data yang sebesar itu. Jadi dimulai dari keluarga lah, kita harus mendidik anak-anak kita sebaik mungkin. Dan dibutuhkan upaya bersama dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari para pelaku kejahatan seksual,” ujarnya. (Omat/twokhe@gmail.com)