radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Redaksi by Redaksi
28-06-2022 06:18:00
in Hukum
0
Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

PERIKSA : Majelis hakim PN Serang melakukan sidang di tempat kasus sengketa lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (27/6).

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ganti rugi lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang masih belum tuntas. Uang titipan atau konsinyasi lahan tersebut belum dapat dicairkan lantaran status kepemilikannya masih disengketakan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Tanah yang belum dibayar disebutkan seluas 3,5 hektare. Lahan yang diklaim milik Alice Lawadinata tersebut terdiri dari delapan bidang. Tujuh bidang di Desa Pancanegara, Kabupaten Serang dan satu bidang di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Untuk Desa Pancanegara memiliki luas masing-masing, 4.266 meter persegi, 6.071 meter persegi, 7.440 meter persegi, 7.130 meter persegi, 1.492 meterpersegi, 900 meter persegi dan 1.053 meter persegi.

Baca Juga :

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon

Kamis, 18 Agustus 2022 13:54
Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Kamis, 18 Agustus 2022 12:44

“Satu bidang tanah seluas 1.565 meter persegi berada di Kelurahan Sayar,” kata Alice saat sidang di tempat di Kelurahan Sayar, Senin (27/6).

Pada 2017 lalu, kepemilikan tanah Alice digugat oleh Risnawati, ahli waris Agus Salim ke PN Serang. Namun, perkara perdata Nomor 48 itu berakhir dengan putusan damai atau Acta Van Dading.

Menurut Alice, gugatan itu lahir lantaran Risnawati menyimpan surat tanah dari Agus Salim, mendiang suaminya. Padahal, Agus Salim membeli tanah tersebut berdasarkan perintah dan uang milik Alice.

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon
Hukum

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon

Kamis, 18 Agustus 2022 13:54
Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan
Hukum

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Kamis, 18 Agustus 2022 12:44
7.210 Napi Banten Dapat Remisi
Hukum

7.210 Napi Banten Dapat Remisi

Kamis, 18 Agustus 2022 08:53
Next Post
Buntut Dugaan Penistaan Agama, Bupati Diminta Cabut Izin Dua Holywings di Tangerang

Buntut Dugaan Penistaan Agama, Bupati Diminta Cabut Izin Dua Holywings di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini

27 Ribu Lebih Anak di Lebak Stunting, Kodim Lebak Langsung Gercep Lakukan Ini

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:24

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kabupaten (Dinkes) Lebak mencatat terdapat 27.4 persen atau sekitar 27.674 anak di Kabupaten Lebak mengalami gangguan...

Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara

Rayakan HUT RI, YBM BRIlian Resmikan Jembatan Permanen Mekarsari Cihara

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:19

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - BRI kembali membantu warga Kabupaten Lebak. Kali ini melalui Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM BRIlian)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.