radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Konsumsi Sabu di Warnet, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
05-12-2016 11:02:57
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dapat Kiriman Paket Charger HP dari Hongkong, Isinya Sabu

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten menggerebek sebuah warung internet (warnet) di Perumahan Minabakti, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu (4/12) dini hari. Tiga orang pemuda ditangkap dari warnet ini. Mereka diduga kuat telah mengonsumsi sabu-sabu.

Dua dari ketiga pemuda itu berinisial TP (20) dan Fs (20) merupakan warga Perumahan Minabakti, sedangkan Fd (21) adalah warga Kampung Tangguljaya, Kecamatan Kasemen. Dari tangan TP, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.

Baca Juga :

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu

Polres Lebak Tangkap Warga Rangkasbitung yang Edarkan Narkoba

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Polres Tangsel dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, 4.400 Butir Ekstasi, dan 3,751 Kg Ganja

Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenudin mengatakan, penggerebekan warnet dilakukan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten pada pukul 02.00 WIB, setelah mendapatkan informasi bahwa di sekitar Kelurahan Banten sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya dari dalam warnet. Dari hasil penggeledahan, didapatkan dua paket sabu-sabu yang disimpan di gulungan celana yang dikenakan (tersangka-red) TP,” jelasnya, kemarin siang.

Oleh karena itu, TP dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, peran Fs dan Fd masih didalami polisi. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Sabu
Previous Post

Rano-Embay Kompak Keliling Kampung Bertemu Warga

Next Post

Tiga Rumah di Lebak Rusak Berat Diterjang Longsor

Related Posts

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu
Hukum

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu

by Bayu Mulyana
Rabu, 20 September 2023 19:47

Polres Cilegon saat membeberkan penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu.

Read more

Polres Lebak Tangkap Warga Rangkasbitung yang Edarkan Narkoba

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Polres Tangsel dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, 4.400 Butir Ekstasi, dan 3,751 Kg Ganja

Kasus Sabu 319 Kilogram, Delapan Warga Iran Terancam Hukuman Mati

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda di Cilegon Diamankan Polisi

Polres Serang Musnahkan Sabu Rp 4 Miliar

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Solear Tangerang

Petugas Rutan Pandeglang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Jeans

Lapas Tangerang Dukung Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair

Next Post
Tiga Rumah di Lebak Rusak Berat Diterjang Longsor

Tiga Rumah di Lebak Rusak Berat Diterjang Longsor

Waspada, Gelombang di Selat Sunda Capai 2,5 Meter

Waspada, Gelombang di Selat Sunda Capai 2,5 Meter

Daftar Pemilih Tetap di Kota Serang 455.291 Orang

Daftar Pemilih Tetap di Kota Serang 455.291 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah  dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 24 September 2023 13:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tegaskan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan denda mulai dari Rp 500 ribu...

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah sukses menggelar pertunjukan rampak beduk di Balai Budaya Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.