LEBAK – Puluhan pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Haji Madali segera dipindahkan ke Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten. Penyebabnya, kontrak pinjam pakai di RSI Haji Madali habis dan tidak diperpanjang, karena manajemen akan melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiyono membenarkan, kontrak pinjam pakai gedung RSI Haji Madali untuk isolasi mandiri pasien Covid yang mengalami gejala ringan atau OTG berakhir. Pihak manajemen rumah sakit tidak mau memperpanjang kontrak tersebut. Karena mereka beralasan akan melanjutkan pembangunan gedung yang ada di belakang Klinik Himmah Husada itu.
“Iya, kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Karena itu, kita akan segera pindahkan pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri di sana ke gedung BPPS Pasirona,” kata Triatno Supiyono kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lebak sedang menyiapkan berbagai fasilitas untuk ditempati pasien yang terpapar virus Corona di BPPS Pasirona. Mulai dari mess, fasilitas tempat tidur, televisi, wifi, dan kipas angin. Setelah tempatnya siap, maka pasien Covid di tempat isolasi yang lama akan dipindahkan ke BPPS milik Dinsos Banten.
“Ditargetkan, bulan depan kita sudah bisa isi tempat isolasi di BPPS Pasirona. Sekarang sedang disiapkan fasilitasnya,” ungkap pria berkacamata ini.(Mastur)