TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-ANJ, santri laki-laki korban sodomi seniornya di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan menerima pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Tangsel Irma Safitri mengatakan, pihaknya akan menurunkan psikolog membantu memulihkan mental korban serta membiayai visum dan segala keperluan yang dibutuhkan korban.
“Kita akan biayai seluruh keperluan yang dibutuhkan korban, misalnya pendampingan selama kasus ini. Kita biayai visumnya, dan berikan layanan psikolog memulihkan kesehatan mental korban,” ujar Irma, Rabu 28 Desember 2022.
Irma mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kesedian orangtua korban dan akan melakukan komunikasi dengan orangtua korban.
“Kasusnya lebih dulu ditangani Polres. Jadi, diproses dulu dari Polres. Kalau sudah selesai, kita akan temui orangtua korban untuk membantu apa yang diperlukan korban,” jelasnya.