SERANG – Pemkab Serang menyalurkan bantuan Rp549 juta untuk pedagang di Pasar Baros yang menjadi korban kebakaran pada bulan November lalu. Penyerahan bantuan kepada 291 pedagang di halaman Kantor Camat Baros, Senin (9/12), dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Tatu mengatakan, bantuan itu berasal dari dana tak terduga (TT) yang sengaja disiapkan Pemkab untuk dana kebencanaan. Besaran bantuan diberikan sesuai dengan kategori pedagangnya. “Saya secara pribadi dan Pemkab Serang, turut prihatin atas musibah yang menimpa para pedagang di Pasar Baros,” katanya.
Sebanyak 291 pedagang yang dapat bantuan itu, terdiri dari 179 pedagang kios, 32 pedagang los, dan 50 pedagang kaki lima (PKL). Pedangan kios masing-masing mendapatkan bantuan Rp2,5 juta, pedangan los Rp2 juta, dan PKL mendapatkan bantuan Rp750 ribu. “Jangan dilihat berapa jumlah bantuan yang kami serahkan. Namun inilah bentuk kepedulian kami terhadap korban bencana kebakaran Pasar Baros. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan terus berupaya untuk merelokasi Pasar Baros. Tatu mengaku sudah berupaya sejak dirinya menjadi Wakil Bupati Serang saat ada bantuan dari Kementerian Perdagangan. Relokasi direncanakan di belakang Pasar Baros saat ini. “Karena ada keinginan
lain pedagang tidak mau dipindahkan, keinginannya hanya mundur dari lokasi pasar, dan akhirnya (bantuan kementerian-red) dialihkan untuk wilayah lain,” terangnya.
Berselang tahun, harga lahan tepatnya yang berada di belakang Pasar Baros menjadi tinggi. Sebut Tatu, jika Pemkab Serang memaksakan untuk pembelian lahan dan membangun pasar Baros, komposisi anggaran yang dimiliki tidak mencukupi. “Makanya kami berkirim surat ke Pak Gubernur meminta dibantu lahan, dan pembangunannya dari Pemkab Serang,” ujarnya.
Ia berharap, Pemprov Banten membantu relokasi Pasar Baros karena saat ini tepat di depan jalan nasional. “Jalan dari Kabupaten Serang menuju Kabupaten Pandeglang macet dan kotor. Lokasi Pasar Baros mundur diharapkan lebih rapi dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya. (Abdul Rozak)