radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Dana Jaspel: Karakter Building RSUD Banten Diaudit

Redaksi by Redaksi
23-04-2018 10:06:42
in Berita Utama, Hukum
0
Direktur RSUD Banten Atur Jaspel, Didakwa Selewengkan Rp 2,3 M
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Penyidikan dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan RSUD Banten senilai Rp2,398 miliar 2016 jilid II terus bergulir. Kamis (19/4), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan gelar perkara bersama Inspektorat Provinsi Banten.

“Sudah gelar perkara dengan Inspektorat. Secepatnya auditor mereka diturunkan untuk melakukan audit tertentu khusus kegiatan karakter building. Prinsipnya, mereka akan membantu secara tuntas kasus dana jaspel ini,” kata Kepala Seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan, Minggu (22/4).

Penyidikan baru itu dilakukan atas tindaklanjut putusan perkara terdakwa Dwi Hesti Hendarti di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/1) lalu. Majelis hakim menetapkan barang bukti bukti nomor satu hingga 106 dalam perkara itu dikembalikan kepada penyidik melalui penuntut umum untuk penyidikan baru.

Baca Juga :

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58
Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Senin, 15 Agustus 2022 11:09

Dalam perkara itu, Dwi Hesti Hendarti divonis tiga tahun dan enam bulan penjara, denda sebesar Rp100 juta subsider lima bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp782 juta subsider satu tahun penjara. “Inspektorat ini sebelumnya sudah mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, karena tidak dianggarkan,” kata Olav.

Dana jaspel itu digunakan untuk membiayai kegiatan karakter building, training budaya kerja, studi banding, dan service excellent bagi pegawai RSU Banten. Namun, paket kegiatan itu dilakukan tanpa melalui lelang dengan menunjuk CV Dwi Putra Jaya Perkasa (DPJP). CV DPJP diduga kuat menikmati uang sebesar Rp600 juta lebih. “Kami juga secepatnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab (tersangka-red) dalam perkara ini,” tegas Olav.

Dwi Hesti Hendarti dan penuntut umun telah mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Banten memperberat hukuman Dwi Hesti Hendarti. Dwi Hesti Hendarti dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan membayar denda Rp100 juta subsider lima bulan kurangan. Selain itu, dibebankan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp1.330.410.733 subsider satu tahun penjara. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Dana Jaspel

Related Posts

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak
Berita Utama

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58
Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas
Berita Utama

Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Senin, 15 Agustus 2022 11:09
BNPB Sosialisasi Kajian Risiko Bencana
Berita Utama

BNPB Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

Senin, 15 Agustus 2022 10:02
Next Post
Seba Baduy Bisa ke Istana Negara

Seba Baduy Bisa ke Istana Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tingginya Kebutuhan Darah di Masyarakat, Grup 1 Kopassus dan PMI Gelar Donor Darah

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 18:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Komandan Grup 1 Kopassus Letkol Inf Romel Jangga Wardhana membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT...

Ananta Wahana Sebut Irvansyah Figur Calon Bupati Tangerang Yang Pas

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 17:13

RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPR RI dari Dapil III Banten Ananta Wahana menyebut Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah layak menjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.