radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Hibah Ponpes Tahun 2018 Senilai Rp 66,280 Miliar, Mahkamah Agung: FSPP Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara Rp 14,1 Miliar

Redaksi by Redaksi
24-01-2023 13:43:16
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0

Suasana sidang kasus hibah ponpes tahun 2018 dan 2020 di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) menyatakan, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten turut bertanggung jawab atas kasus korupsi dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 senilai Rp 66,280 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam putusan kasasi terhadap mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso. Berdasarkan putusan kasasi yang diputuskan pada Kamis, 13 Oktober 2022, Ketua Majelis Hakim Kasasi Suhadi menyatakan bahwa FSPP Banten harus bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 14,1 millar.

Baca Juga :

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19

“Kerugian keuangan negara dalam pemberian hibah TA (Tahun Anggaran) 2018 adalah sejumlah Rp 14,1 miliar menjadi beban dan tanggung jawab FSPP dalam pengembalian,” kata Suhadi dalam amar putusan kasasi, dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam rincian putusan kasasi tersebut, hakim menyatakan bahwa terdapat hibah uang untuk FSPP Banten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,8 miliar. Sedangkan sisanya berupa hibah uang kepada 563 ponpes sebesar Rp 11,260 miliar.

Page 1 of 3
123Next
Tags: FSPP BantenHibah Pedsantrenkorupsi hibah ponpesMahkamah AgungPemprov BantenPondok Pesantren

Related Posts

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD
Berita Utama

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja
Berita Utama

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19
Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia
Berita Utama

Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia

Kamis, 26 Januari 2023 21:53
Next Post

Selama Libur Imlek, Kunjungan Wisatawan di Hotel Anyar-Cinangka Meningkat 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.