radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Eksepsi Direktur HNM Ditolak

Aas Arbi by Aas Arbi
03-10-2022 19:01:00
in Kota Serang
0
Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Eksepsi Direktur HNM Ditolak

Suasana pembacaan putusan sela terhadap Direktur PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rasyid Samsudin di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (3/10)

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keinginan Direktur PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rasyid Samsudin untuk bebas dari jerat dakwaan penuntut umum Kejati Banten kandas.

Pasalnya, eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar tersebut ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

“Mengadili, menyatakan nota keberatan tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo saat membacakan amar putusan sela Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga :

Selama Tahun 2022, Ombudsman Banten Rilis Rp53,5 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat

Selama Tahun 2022, Ombudsman Banten Rilis Rp53,5 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat

Minggu, 29 Januari 2023 21:57
Sebelum Buka Pendaftaran, Timsel Calon Anggota KPU Banten Diberikan Pembekalan

Sebelum Buka Pendaftaran, Timsel Calon Anggota KPU Banten Diberikan Pembekalan

Minggu, 29 Januari 2023 20:16

Dalam putusan sela tersebut, majelis berpendapat bahwa surat dakwaan yang disusun oleh tim penuntut umum Kejati Banten telah lengkap, cermat dan jelas. “Menyatakan dakwaan penuntut umum adalah sah sebagai dasar memeriksa dan mengadili Rasyid Samsudin,” kata Slamet.

Dalam uraian putusan sela, majelis hakim tidak sependapat dengan eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa yang menyatakan perkara masuk ranah perdata. Sebab, dalam kasus pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi di Bank Banten itu terdapat kerugian keuangan negara.

“Bahwa perkara kredit macet itu ada unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain sehingga termasuk lingkup kerugian negara dan masuk ke pidana korupsi,” kata Slamet.

Dalam putusan sela tersebut, majelis hakim juga menjawab mengenai keberatan terdakwa yang menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor Serang di Pengadilan Negeri Serang tidak berhak mengadili perkara karena pemberian kredit tersebut berlangsung di Bank Banten Cabang Jakarta.

Namun majelis hakim berpendapat, Pengadilan Tipikor Serang berhak atau dapat menyidangkan perkara tersebut karena Bank Banten memiliki kantor pusat di Provinsi Banten.

“Bank Banten memiliki kantor pusat di Provinsi Banten sesuai dengan akta notaris 12 April 2017 tentang RUPS PT Bank Pembangunan Daerah TBK. Maka sah memiliki kompetensi mengadili perkara,” tutur Slamet. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Bank BantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliarsidang tipikortipikor serang

Related Posts

Selama Tahun 2022, Ombudsman Banten Rilis Rp53,5 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat
Berita Utama

Selama Tahun 2022, Ombudsman Banten Rilis Rp53,5 Miliar Potensi Kerugian Masyarakat

Minggu, 29 Januari 2023 21:57
Sebelum Buka Pendaftaran, Timsel Calon Anggota KPU Banten Diberikan Pembekalan
Berita Utama

Sebelum Buka Pendaftaran, Timsel Calon Anggota KPU Banten Diberikan Pembekalan

Minggu, 29 Januari 2023 20:16
Masa Tugas Anggota KPU Banten Segera Berakhir, KPU RI Bentuk Tim Seleksi
Berita Utama

Masa Tugas Anggota KPU Banten Segera Berakhir, KPU RI Bentuk Tim Seleksi

Minggu, 29 Januari 2023 19:53
Next Post
Alhamdulillah, Hari Ini Jamaah Umroh Radar Travel Pulang ke Indonesia

Alhamdulillah, Hari Ini Jamaah Umroh Radar Travel Pulang ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswa SDN 1 Rangkasbitung Barat Juara Karate Piala Kapolda Banten

Siswa SDN 1 Rangkasbitung Barat Juara Karate Piala Kapolda Banten

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 09:44

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Para siswa dan siswi SD Negeri 1 Rangkasbitung Barat berhasil mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten Lebak di...

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Lebak Selatan

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Lebak Selatan

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 09:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Search and Resque (SAR) gabungan melanjutkan pencarian terhadap Makmur (56), seorang nelayan asal Kecamatan Wanasalam yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.