SERANG – Permasalahan banjir di Kota Serang tak kunjung selesai. Padahal, daerah yang memiliki luas sekira 267 kilometer persegi itu dikelilingi beberapa sungai.
Pengamat Tata Kota Daryadi Harahap mengatakan, ada beberapa penyebab banjir atau genangan air di ibukota Provinsi Banten ini. Salah satunya yakni terjadinya over debit air pada saluran drainase. Sebab, kata dia, selain menampung air yang turun di wilayahnya, Kota Serang juga mendapatkan kiriman air dari kabupaten lain yang posisinya lebih tinggi. Misalnya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Selain karena over debit, pria lulusan Universitas Sriwijaya ini mengatakan, saluran drainase yang terhambat juga menjadi penyebab banjir di daerah yang terdiri dari enam kecamatan ini. Ia mencontohkan, debit air saat hujan deras turun, kondisi air di Jembatan Lontar dan Kebonjahe relatif aman, sedangkan di beberapa lokasi justru tergenang air.
Daryadi juga mencontohkan, Perempatan Sayabulu juga kerap tergenang, padahal berada di tengah-tengah dua sungai. “Ada dua jembatan, di Ciracas dan satu lagi di arah Kebonjahe, tapi kenapa kok di tengahnya malah banjir. Kalau memang banjir harusnya sungainya meluap,” terangnya.
Hal itu, tambahnya, menunjukkan bahwa saluran drainase di Kota Serang tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, air tidak dapat masuk ke saluran drainase dan justru tergenang.
Ia memperkirakan, ada beberapa hal yang menyebabkan saluran rusak, mulai dari penutupan bangunan hingga penimbunan di drainase. Ada beberapa pengusaha nakal yang tidak mau keluar uang banyak untuk membuat akses masuk ke lokasi usahanya. “Karena dia tidak mengeluarkan uang untuk membeli pelat dekker yang tebal, maka ditimbun atau diuruk lalu dipasang pelat yang tipis,” ungkap pria yang pindah ke Kota Serang pada 1997 ini.
Daryadi mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemkot Serang untuk mengatasi permasalahan yang tak kunjung selesai ini. Mulai dari membuat masterplan hingga payung hukum yang tegas.
Kata dia, masterplan drainase itu perlu dilakukan agar Pemkot mempunyai perencanaan yang matang untuk mengatasi permasalahan ibukota ini. Melalui masterplan ini, wilayah Kota Serang akan dibagi ke beberapa zona dan nantinya dibuat perencanaan penyaluran air ke sungai terdekat untuk setiap wilayah.
Selain itu, tak hanya membuat peraturan daerah, Pemkot juga harus meminta pengembang perumahan untuk membuat sumur resapan dan melarang pembangunan rumah yang membelakangi kali atau sungai. “Sungai itu kalau bisa di depan, jangan di belakang. Kalau di belakang nanti limbah rumah tangga bisa terbuang semua ke sana,” terangnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menerangkan, selama ini, genangan air yang terjadi di Kota Serang dikarenakan pendangkalan dan alih fungsi saluran drainase. Ada beberapa saluran yang mengalami pendangkalan akibat lumpur sehingga terkendala untuk menampung debit air yang besar apabila hujan deras turun.
“Selain itu, alih fungsi saluran juga banyak terjadi mulai dari saluran yang di atasnya dibangun bangunan liar hingga penutupan saluran sebagai akses masuk ke lokasi warga,” paparnya.
Selama ini, Dinas PUPR kerap melakukan pemeliharaan hingga pengerukan dan perbaikan di saluran-saluran yang memang menjadi kewenangan Pemkot Serang. Namun, saluran yang bermasalah justru mayoritas merupakan kewenangan Pemprov Banten maupun pemerintah pusat.
Apabila terjadi genangan di saluran Pemprov dan pemerintah pusat, pihaknya juga tidak diam saja. “Kami juga lakukan upaya, hanya saja tidak keseluruhan karena bukan kewenangan kami, tapi sifatnya kondisional saja,” ungkap Iwan.
Selama ini, koordinasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat berjalan baik. Hanya saja untuk penanganan cepat, terkadang terkendala anggaran. Untuk itu, penanganan secara kondisional kerap dilakukan Dinas PUPR agar masyarakat tidak dirugikan. (Rostina/Radar Banten)