CILEGON – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kota Cilegon, Minggu (24/9). Didampingi Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Tunggul Simanjuntak, petugas KPK membuka segel yang dipasang di pintu belakang kantor dinas ini, kompleks Cilegon Business Square, Pondok Cilegon Indah, Cibeber, pada Jumat (22/9) malam lalu.
Tidak lama proses pembukaan segel dilakukan, petugas KPK dan Kabid Perizinan DPMPTSP Cilegon memasuki ruangan. Terlihat beberapa orang memesan sejumlah minuman seperti kopi dan teh dari sebuah tempat karaoke yang lokasinya tepat berada disamping kantor DPMPTSP.
Belum diketahui terkait apa kedatangan petugas KPK yang membawa serta Kabid Perizinan DPMPTSP Cilegon ini. Namun diduga untuk mengambil sejumlah data yang berkaitan dengan penetapan tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Walikota Cilegon dan Kepala DPMPTSP Cilegon Ahmad Dita Prawira.
Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi kini telah ditahan di Rutan KPK. Ia diduga menerima suap Rp1,152 miliar agar memuluskan izin analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan Transmart di Cilegon. Kasus ini juga menyeret para petinggi PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), anak perusahaan PT Karakatu Steel.
Hingga berita ini ditulis sekira pukul 11.25 WIB petugas KPK dan Kabid Perizinan DPMPTSP Cilegon Tunggul Simanjutak masih berada didalam. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)