radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Menduga Atut Memeras Sejak 2011

Redaksi by Redaksi
16-01-2014 12:22:00
in Hukum
KPK Menduga Atut Memeras Sejak 2011
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah belum lama ini
dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal pemerasan dan suap.
Pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain itu diduga dilakukan
Atut dengan menyalahgunakan kewenangannya pada kurun waktu 2011-2013.

Baca Juga :

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (15/1),
menjelaskan, Atut diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memaksa
seseorang memberikan sesuatu,
membayar, atau menerima pembayaran atau untuk
mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

“(Yang dipaksa) bisa dua-duanya. Bisa pegawai negeri
atau swasta,” terang Johan seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group),
Rabu (15/1).

Johan menambahkan, sangkaan pemerasan kepada Atut ini
merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes)
Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Sangkaan pemaksaan atau pemerasan
Atut itu diduga sudah dilakukan pada periode yang sama dengan alkes Banten.

“Ya dua tahun itu. Intinya dari kasus itu,” terang
dia.

Johan menggarisbawahi, sangkaan baru kepada Atut yang
diumumkan Senin (13/1) kemarin itu bukan hanya pasal 12 huruf e. Pasal yang
disangkakan ada banyak yakni pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau b atau
pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan
UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-(1)
KUHP. Pasal-pasalnya kebanyakan adalah pasal menerima suap.

“Jadi RAC (Ratu Atut Chosiyah) itu lebih banyak
penerimaan. Menerima dari siapa
dan berapa jumlahnya, saya belum tahu,”
tandasnya. (RMOL)

Previous Post

Persebaya Gagal di IIC, RD tak Ingin Disalahkan

Next Post

Ongkos Haji Naik Lagi?

Related Posts

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang
Berita Utama

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

Read more

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

KUA Ujung Tombak Kemenag Harus Mampu Memberikan Service Excellent

Buat Ekstasi di Perumahan Mewah Diberi Upah Rp 500 Ribu

Pemkab Serang Berhasil Tingkatkan Produksi Kedelai, Ini Jenis Varietas Kedelainya

Honor Tenaga Kesehatan di Puskesmas Rp 250 Ribu per Bulan, Ketua DPRD Kota Serang Geram

Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah di Sindang Jaya Digerebek, Satu Menit Cetak 100 Butir Pil

Alumni Pascasarjana Untirta Nilai Prof. Ahmad Sihabudin Tepat jadi Rektor Untirta

Next Post
Ongkos Haji Naik Lagi?

Ongkos Haji Naik Lagi?

Pajak Atribut Caleg di Kendaraan Kena Rp21.000

Pajak Atribut Caleg di Kendaraan Kena Rp21.000

Ratu Hotel Bidakara Belum Bayar Pajak

Ratu Hotel Bidakara Belum Bayar Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 3 Juni 2023 09:26
Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Sabtu, 3 Juni 2023 09:39
Kasus Cerai Kian Marak, Didominasi Guru PNS

Setiap Cekcok Suami Mudah Mengucapkan Kata Cerai, Bagaimana Hukumnya

Sabtu, 9 April 2022 08:30
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

by Bayu Mulyana
Sabtu, 3 Juni 2023 09:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi kenaikan penumpang selama long weekend mencapai tiga hingga lima persen. ASDP...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.