PANDEGLANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan APBD Kabupaten Pandeglang. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi serta untuk memastikan uang rakyat digunakan sesuai dengan aturan.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan KPK RI Sugeng Basuki mengatakan, kegiatan yang dilakukan lembaganya sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Tujuan utama kegiatan itu adalah untuk memastikan tidak ada tindak pidana korupsi di Pandeglang.
“Dalam rangka monitoring pencegahan tindak pidana korupsi. Sejak 2016 kita melakukan pembinaan dan ada beberapa item yang harus diperbaiki mulai dari penganggaran, perizinan, inspektoratnya, DD (Dana Desa), aset, pendapatan daerah, dan beberapa item lainnya,” katanya kepada Radar Banten usai rapat terbatas di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10).
Hadir di acara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadani, Asda Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Indah Dinarsiani, Asda Bidang Administrasi Umum (Adum) Kurnia Satriawan, para kepala OPD, dan perwakilan pegawai Pemkab lainnya.
Menurut Sugeng, kinerja Pemkab Pandeglang dalam mengelola anggaran terus mengalami perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kata dia, sistem pelaporan secara administrasi atas anggaran yang terpakai tersebut masih belum bagus. “Pada dasarnya nilai Pandeglang sudah bagus, tetapi secara laporan belum ada atau administrasinya belum lengkap. Jadi tindakannya sudah ada, jadi tolong bukti yang dilakukan itu dilampirkan agar tidak menjadi temuan karena akan menjadi sumber masalah,” katanya.
Ditanya soal kemungkinan terjadi korupsi? Sugeng menerangkan, setiap tahapan pelaksanaan program kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintahan sangat berpotensi.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada semua pegawai agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, karena bisa berbuntut panjang. “Indikasi korupsi di semua tahapan berpotensi, mau di perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pembayaran semuanya berpotensi,” katanya.
Sugeng mengapresiasi kinerja Pemkab Pandeglang yang terus menunjukkan tren positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. “Awal tahun 2016 masih acak-acakan, misalnya masih semrawutnya perizinan tetapi sekarang sudah satu pintu. Nah, ke depan, kita ingin semuanya sudah membaik dan jauh lebih baik,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Olis Solihin berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan semua instansi di lingkungan Pemkab Pandeglang agar saran dan masukan dari KPK RI bisa ditindaklanjuti. “Akan kita tindaklanjuti semua usulan yang disampaikan. Intinya, kita ingin agar sistem pemerintahan dan pengelolaan keuangan kita jauh lebih baik, dan tidak ada indikasi melakukan tindakan korupsi,” katanya. (dib/zis)