JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan penyitaan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
(TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri
Wardana atau Wawan.
Kali ini KPK menyita mobil Mini Cooper warna abu-abu dengan
nomor polisi B 888 PZ. Saat ini mobil tersebut sudah berada di lahan parkir
lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu disita dari
Herdian Koosnadi. Herdian diketahui merupakan salah satu caleg DPR dari PDI
Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang
Raya. Herdian pun disebut sebagai orang dekat Wawan.
Mobil Mini Cooper itu tiba di KPK pagi ini sekitar pukul
06.00 WIB. “Disita dari Herdian Koosnadi,” ujar sumber di internal
KPK, Jumat (14/2/2014).
Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di rumah
Herdian yang beralamat di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 BSD kemarin.
Bukan hanya di rumah, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Herdian yang
terdapat di ruko Golden Madrid 2 di BSD.
KPK sudah menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Puluhan mobil yang disita itu di
antaranya disita dari kalangan artis hingga anggota dewan di Banten. (gil/jpnn)