JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah
menelusuri aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri
Wardana atau Wawan. Penelusuran itu dilakukan sampai ke luar negeri.
“Sampai (ke luar negeri). Asset tracing masih
dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin
(17/2/2014).
Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia
Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan, ICW mendapat informasi Wawan
diduga memiliki aset di sejumlah negara. Di antaranya Singapura dan Australia.
Menurut Ade, atas sejumlah dugaan itu pihaknya telah
melaporkan dugaan aset Wawan ke KPK. Soal informasi adanya transaksi keuangan
dan aset properti di Australia dan Singapura, kata Ade, juga telah dilaporkan
pihaknya ke Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan.
Namun, Johan mengaku, KPK saat ini belum memperoleh
informasi soal aset Wawan yang diduga berada di luar negeri.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus.
Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah
Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan
sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten
tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian
uang. (gil/jpnn)