SERANG – Gubernur Banten Rano Karno pada 28 Oktober 2016 mendatang, harus segera cuti, karena sudah memasuki masa kampanye Pilgub Banten 2017.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten, Syaeful Bahri, di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (30/9) kemarin.
“Tanggal 28 Oktober 2016, Rano Karno sebagai Calon Petahana harus sudah mulai cuti, karena sudah mulai kampanye,” kata Syaeful.
Ia menjelaskan, bahwa KPU saat ini masih menunggu perbaikan dokumen syarat pencalonan dan calon hingga 4 Oktober mendatang.
“Masa perbaikan paling lambat tanggal 4 Oktober pukul 16.00, dan melakukan penelitian dokumen perbaikan sampai tanggal 23 Oktober, hasilnya akan diplenokan tertutup pada tanggal 24 Oktober dan di situlah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” ujarnya.
Diketahui, Rano Karno yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Banten, resmi mencalonkan kembali bersama Embay Mulya Syarief, dan resmi mendaftar ke KPU, Jumat (23/9). (Fauzan Dardiri)