SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menyurati Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu terkait pengusutan kasus korupsi di Banten.
“Besok kalau sudah selesai ditandatangani akan langsung dikirim,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, Kamis (1/12).
Menurut Agus, surat tersebut dikirim ke lembaga anti rasuah tersebut untuk meminta penjelasan langsung dari KPK terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri Bedah Buku ‘Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi’ di Kantor PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu (26/11) kemarin.
“Kita ingin langsung mendengarkan penjelasan langsung dari sumbernya, agar tidak ada kesalahan persepsi,” ujarnya.
Rencana pelayangan surat pun menurut Agus dilakukan karena pernyataan Agus Rahardjo tersebut berkaitan dengan Pilgub Banten. Menurutnya, jika tidak menyinggung persoalan pemilu yang menjadi domain tugas KPU, pihaknya tidak akan menyurati KPK untuk audiensi.
Untuk diketahui, pada kesempatan di PWNU Banten, Agus Rahardjo kepada sejumlah awak media mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung. Pernyataan Agus tersebutpun menjadi perbincangan publik saat ini. (Bayu)