SERANG – KPU Banten menemukan tulisan nama salah satu bakal calon yang berbeda-beda di fotokopi ijazah yang dilampirkan sebagai persyaratan pencalonan Pilgub Banten 2017. Perbedaan nama nama lengkap di ijazah S1 dan S2 berbeda dengan nama yang tertulis di ijazah SD, SMP, dan SMA.
“Ada nama paslon ijazahnya berbeda. Nama SD, SMP dan SMA sama, tetapi di ijazah S1, S2 namanya berbeda. Nanti kita akan meminta klarifikasi kepada calon yang dimaksud. Yang pentingkan dipastikan orangnya sama. Tugas kita mengklarifikasi,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri kepada wartawan, Selasa (27/9) sore.
Syaeful yang tidak mengungkapkan identitas bakal calon itu mengatakan, pada 28 hingga 29 September akan melakukan verifikasi ijazah untuk memastikan keabsahan ijazah.
“Kita bagi empat tim disesuaikan dengan wilayah studi bakal calon dan dimuat dalam daftar riwayat hidup. Akan kita datangi sekolah-sekolah masing-masing pasal calon, dari semua jenjang pendidikan,” katanya.
“Yang menjadi persyaratan wajib itu SMA. Seandainya ditemukan ijazah SMA bermasalah, kita meminta klarifikasi dari paslon tersebut karena yang akan dimuat dalam surat suara sesuai dengan daftar riwat hidup yang diserahkan kepada KPU,” sambung Syaeful. (Fauzan Dardiri)