SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sudah menerima surat cuti dari Rano Karno, bakal calon gubernur petahana, Minggu (23/10) malam.
“Kami semalam, sudah menerima surat dari Kemendagri, perihal cuti di luar tanggungan negara atas nama Rano Karno,” kata Ketua KPU Banten Agus Supriatna, kepada wartawan di kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Senin (24/10).
Agus menjelaskan, surat tersebut tertanggal Jakarta, 18 Oktober 2016, Nomor 856/3871/SJ, bersifat Segera, Perihal cuti di luar tanggungan negara, ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, dan Ketua Bawaslu Banten.
Dalam surat tersebut, lanjut Agus, selama menjalankan cuti Rano dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan sebagaimana kententuan peraturan perundang-undangan. (Fauzan Dardiri)