PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai mencetak lembar surat suara, yang disiapkan untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
“Kami sudah menyiapkan sekitar 980 ribu surat suara, sesuai dengan DPT yang tercatat, yaitu 985 ribu pemilih, dan 2.5 persen ditambahkan dari total DPT sebagai surat suara cadangan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Penambahan 2,5 persen surat suara, jelas Suja’i, bertujuan untuk mengantisipasi keadaan darurat pada hari H pencoblosan, agar tidak terjadi kekurangan surat suara.
“Proses percetakan surat suara Pilkada serentak di Pandeglang ini, dilakukan oleh Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Mudah-mudahan pertengahan November seluruh surat suara selesai dikerjakan,” jelasnya.
Setelah itu, tambah Suj’ai pihaknya akan melakukan pensortiran logistik untuk dialokasikan ke TPS. Kemudian pada akhir bulan November, seluruh perlengkapan pemilu akan mulai didistribusikan 1.903 TPS yang tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang.
“Selain surat suara, kami tengah melakukan percetakan sampul. Sedangkan untuk pengadaan alat tulis kantor, kotak serta bilik suara dengan menggunakan logistik dari pemilu tahun lalu,” kata Suja’i. (Fauzan Dardiri)