LEBAK – Oknum anggota Fraksi Gerindra DPRD Lebak TJ dilaporkan ke polisi karena dituding melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya berinisial ED di sebuah Café di Rangkasbitung. Sebelumnya, kejadian tersebut, TJ cemburu serta menuding istrinya selingkuh.
Pada Jumat (3/9) setelah magrib, TJ mendatangi rumah sodara istri sirinya itu. Dia mempertanyakan tentang selingkuhan ED. Namun, sodaranya tersebut bingung dan tidak tahu menahu soal selingkuhan yang dimaksud TJ. Untuk itu, TJ pulang ke rumahnya dan langsung berangkat ke Café di Jalan By Pass Soekarno – Hatta.
ED dan adiknya kemudian keluar rumah untuk mencari makan. Dia melihat, mobil TJ terparkir di depan café. ED kemudian masuk ke dalam café dan melihat suaminya sedang video call dengan seorang wanita. Mengetahui ED ada di café, Tj kemudian mematikan panggilan video call dan memasukan telepon selulernya ke kantong celana. ED yang mengetahui prilaku suaminya itu memaksa TJ untuk menunjukan telepon selulernya.
Namun, TJ tidak mau menunjukan telepon selulernya. Dia menegaskan, tidak ada apa-apa. Tapi, jika tidak ada apa-apa, kenapa dirinya bersikeras tidak mau menunjukan telepon selulernya.
“Saya tanya, itu cewek siapa yang di video call. Dia bilang, kamu juga enggak bener. Ayok atuh kalau merasa benar pulang ke rumah, kita selesaikan di rumah dan dia enggak mau,” kata ED kepada Radar Banten, Sabtu (4/9).
Akhirnya, ED memaksa menarik TJ, namun tidak berhasil. Bahkan, TJ memukul dan menjambak dirinya, sehingga korban meminta pertolongan kepada sodaranya yang stand by di mobil. Sodaranya kemudian melerai, tapi tidak berhasil dan TJ kembali memukul dirinya di bagian muka sebelah kiri. Kondisi tersebut membuat ED marah, karena sudah menuduh hal yang tidak benar.
“Akhirnya, saya berhasil menarik dia keluar. Namun, TJ mencekik dan menekan leher saya ke batu alam di café itu. Tidak hanya itu, saya dipukul dan dihajar. Pada saya itu, saya pun melakukan perlawanan dengan menampar muka TJ,” terangnya.
Setelah lepas dari tekanan TJ, ED keluar dari Café. Namun, karena kesal dia lipat kaca spion mobil TJ hingga alarm mobil berbunyi. Kondisi tersebut membuat TJ marah, dia kemudian menjambak dan menonjok saya beberapa kali. Karena perlakuannya tersebut, ED kembali menendang mobil suaminya dan alarmnya kembali berbunyi. TJ tidak bisa mengendalikan emosinya, dia melempar batu ke kaca mobil bagian belakang hingga pecah dan mengenai kening wanita muda tersebut.
“Karena jengkel, saya juga melempar mobil TJ dengan batu tersebut. Setelah itu, dia kabur entah kemana,” ungkapnya.
Sambil menahan sakit dan cucuran darah dari keningnya, ED kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Rangkasbitung. Polsek Rangkasbitung mengarahkan agar korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mapolres Lebak. “Semalam udah lapor. Hari ini saya datang lagi ke Polres Lebak. Harapannya, kasus dilanjut dan saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ungkap ED yang mengaku telah menikah dengan TJ selama lima tahun.(Mastur)