radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum Rano-Embay Pinta MK Diskualifikasi WH-Andika

Aas Arbi by Aas Arbi
16-03-2017 20:42:07
in Berita Utama, Featured, Hukum, Politik
Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

SERANG – Dalam pleno pertama sidang pembuka perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK),  Kuasa Hukum Pasangan Cagub Cawagub Rano Karno dan Embay Mulya Syarief meminta MK mendiskualifikasi Pasangan Cagub Cawagub Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Permintaan tersebut mengacu pada kasus politik uang yang sudah mendapatkan putusan hukum di Pengadilan Negeri Serang hari ini. “Kita berdasar pada peristiwa pidana yang sudah ditindak oleh Bawaslu dan sudah disidang di Pengadilan Negeri Serang,” ujar salah satu kuasa hukum Rano-Embay Badrul Munir melalui keterangan resmi, Kamis (16/3).
Politik uang sendiri menurut Badrul dilakukan tidak hanya di Ciruas,  Kabupaten Serang oleh orang-orang yang terkait langsung dari pasangan nomor urut satu. Namun di sejumlah tempat lain dengan modus berbeda,  salah satunya yang juga sudah terbukti di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut,  petitum lain yang diajukan oleh kuasa hukum Rano-Embay pada MK yaitu membatalkan perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU kendati telah melewati ketentuan Pasal 158 tetapi tetap akan dilanjutkan untuk membuktikan kebenaran apakah telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif,.
“Baru setelah terbukti atau tidak baru berbicara mengenai sengketa perolehan hasil yang membatasi ketentuan hasil sebesar satu persen tersebut,” ujarnya.
Petitum lain yaitu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua wilayah yakni Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Badrul Munir mengatakan alasan petitum dilakukan PSU di dua wilayah itu karena terjadi pelanggaran pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara.
“Hal itu ditegaskan dengan ditemukannya pengguna surat keterangan yang berlebihan melampaui jumlah yang dikeluarkan oleh Diadukcapil,” pungkasnya.
Dalam sidang ini,  MK sendiri telah mengesahkan sebanyak 195 bukti kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2017. Secara umum, menurut Badrul, bukti-bukti tersebut meliputi kecurangan yang terjadi di dua wilayah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Namun demikian ada juga kaitan dengan legal standing terkait SK KPU mengenai penetapan sebagai pasangan calon, SK KPU tentang nomor urut, dan SK KPU tentang perolehan hasil.
“Di luar itu adalah bukti-bukti kecurangan di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang,” ujarnya. (Bayu)
Tags: Pilgub Banten 2017
Previous Post

KH Hasyim Muzadi Tunjuk Langsung Bakal Lokasi Makamnya

Next Post

Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Related Posts

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat
Featured

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

by Aas Arbi
Senin, 15 Mei 2017 19:17

SERANG - Usai menghadiri proses serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B,  Curug Kota...

Read more

Partisipasi Masyarakat di Pilgub Banten 2017 Tidak Capai Target

Tidak Hadiri Paripurna Penetapan WH-Andika, PDIP Angkat Bicara

Nata Berharap WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye

WH Akan Datangi Rumah Rano Karno

Percepat Pelantikan WH-Andika, Besok DPRD Banten Layangkan Surat Ke Kemendagri

DPRD Banten Tetapkan WH-Andika Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kamis Pekan Ini

Mendagri Prediksi Pelantikan Gubernur Pada Juni Mendatang

Koalisi PDIP Gamang, Oposisi atau Dukung WH-Andika

Next Post
Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Jalan di Kota Serang  Banyak Yang Rusak, Dewan Desak Pemkot Serang Segera Perbaiki

Jalan di Kota Serang Banyak Yang Rusak, Dewan Desak Pemkot Serang Segera Perbaiki

Promosi Smart City, Alun-alun Jadi Arena Wifi Gratis

Promosi Smart City, Alun-alun Jadi Arena Wifi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

by Nurandi
Minggu, 24 September 2023 17:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bekerja sama dengan Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, menyelenggarakan program pengabdian...

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Menjamurnya kedai kopi atau coffee Shop di Banten atau Indonesia secara umum mendorong meningkatnya permintaan kopi.  Untuk memenuhi kebutuhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.