SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Banten Roni Hadiriyanto Adali memastikan, kuota tambahan untuk rumah subsidi tidak akan ada. Ini karena waktunya menjelang akhir tahun dan birokrasi di pemerintah yang panjang.
Pada September 2019, pemerintah melalui Presiden Jokowi akan menambah kuota sekitar 14.000 unit dengan anggaran mencapai Rp2 triliun. Hingga dua bulan, kuota tambahan tersebut tidak ada kepastian.
“Informasi yang didapatkan, kemungkinan memang tidak akan ada pencairan untuk kuota tambahan,” katanya.
Ia mengungkapkan, panjangnya birokrasi dan tidak adanya anggaran diprediksi menjadi batalnya pencairan kuota tambahan rumah subsidi tersebut. Dengan tidak adanya pencairan ini membuat pengembang kesulitan dalam melakukan akad, sehingga akan kesulitan dalam pemasukan perusahaan.
“Tentu kasihan pengembang, karena rumah sudah dibangun tetapi tidak bisa dijual dan harus menunggu kuota tahun 2020,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak adanya kuota tambahan ini, pengembang harus kreatif karena tetap ada pemasukan bagi perusahaan. Saat ini, banyak perbankan yang menawarkan suku bunga terjangkau meskipun angsuran akan lebih tinggi sedikit.
“Namun ini bisa dicoba dan ditawarkan kepada konsumen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada 2020, pemerintah menyediakan kuota rumah subsidi sekitar 110.000 unit dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sekitar 100.000 unit. Dengan tidak ada penambahan saat ini, secara otomatis akan menumpuk pada awal tahun ketika pencairan dimulai.
“Nanti akan numpuk, karena jumlahnya cukup banyak dan akan lebih cepat habis,” jelasnya. (Susi K)