Dikelola Melalui Program PTSL
PANDEGLANG – Pemerintah Pusat kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias pembuatan sertifikat tanah gratis untuk 108.188 bidang. Program tersebut rencananya tersebar ke-108 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengingatkan kepada para kepala desa (kades) dan satuan tugas (satgas) PTSL agar bekerja secara transparan, cepat, dan tanggap terhadap persoalan, sehingga program tersebut berjalan lancar.
“Kades harus respons, bisa memfasilitasi dan membantu apapun yang diperlukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional-red). Jadi, kades harus ikut andil dan melakukan evaluasi mengenai program PTSL agar pelayanan publik terpenuhi,” katanya di acara rakor PTSL yang digelar di gedung PGRI Cilaja, Kamis (4/2).
Pery meminta, pembuatan sertifikat tanah gratis itu harus berjalan lancar, agar masyarakat Pandeglang bisa mendapatkan dokumen hak milik atas tanah yang ditempati secara legal.
Sehingga, mereka bisa tenang karena, tidak merasa khawatir karena telah memiliki kepastian hukum atas lahan yang dimiliki. “Dengan sertifikat itu, warga bisa mendapatkan ketenangan hak milik, kepastian hukum dan ini sangat berharga sekali,” katanya.
Pery mengingatkan kepada aparatur desa dan aparatur kecamatan, agar tidak mengambil keuntungan dari pelaksanaan program tersebut. Apabila ada yang berbuat curang, akan dikenakan sanksi tegas hingga dibawa ke ranah hukum. “Pemerintahan Desa dan Kecamatan harus serius dan enggak boleh main-main. Karena banyak juga persoalan yang muncul dari pihak desa dan kecamatan itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengingatkan kepada satgas PTSL agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan tindakan diluar aturan.
Sikap itu, kata Doni, harus dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. “Permasalahan di lapangan, sering terjadi kades yang di serang. Padahal kalau kita berbicara konteksnya, kades itu enggak punya peranan penting karena tim satgas di sana,” katanya.
Doni mengingatkan kepada para kades dan tim satgas agar menyampaikan program tersebut kepada masyarakat secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan dan terjadi saling menyalahkan. “Ini harus terbuka baik kades maupun satgas, berapa yang disampaikan, apapun yang disampaikan harus tembus ke masyarakat agar tidak ada miss komunikasi antara masyarakat dengan satgas,” katanya.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pandeglang Suraji mengatakan, sertifikat tanah yang dikeluarkan melalui program PTSL akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat. “PTSL tahun ini ada 108.188 bidang terdiri dari 108 desa 24 kecamatan, ini target kita. Saya harapkan kades dan jajarannya di bulan Maret bisa menerbitkan 2.700 sertifikat tanah,” katanya.
Suraji meyakini, program tersebut bisa berjalan cepat dan lancar apabila aparatur desa dan kecamatan bisa bekerja sama dengan baik dan tidak mempersulit penyerahan dokumen kepemilikan atas tanah tersebut.
“Ini tergantung dari kesiapan dan kecepatan satgas dari desa. Tentunya dengan melengkapi surat keterangan waris, riwayat tanah dan lainnya itu harus kita siapkan,” katanya.
Suraji meminta kepada tim satgas agar bekerja profesional dan tidak menunda pekerjaan yang ada. Oleh karena, sikap itu bisa berdampak terhadap capaian target dan percepatan penyerahan sertifikat tanah masyarakat.
“Kami larang ada di kantor, satgas harus ke lapangan mau pagi, siang, atau malam karena itu bagian tugas, agar target tercapai. Aparat desa memiliki peran sangat penting,” katanya. (dib/zis)