SERANG – Sekelompok pemuda terlibat tawuran di perempatan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan, Serang, Kota Serang, Minggu (29/3) dini hari. Dari lokasi tawuran polisi mengamankan 11 orang dan dua senjata tajam (sajam).
“Tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari tadi di perempatan lampu merah Kebon Jahe. Ada sebelas orang yang kita amankan di lokasi,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono.
Sebelas orang yang diamankan tersebut MRP (17), AM (18), MZ (16), SA (12), DS (30), HG (16), DR (19), RA (18), WA (17), WYU (19) dan PK (14). Dari sebelas yang diamankan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial PK. “Ada satu orang perempuan yang diamankan. Dia (PK-red) ada di lokasi saat kejadian,” kata Edhi.
Belasan yang diamankan tersebut, berasal dari Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang dan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. “Dari identitas yang kita lakukan pendataan ada yang berasal dari Ciruas, Walantaka dan daerah lain di Kabupaten Serang dan Kota Serang,” kata Edhi didampingi Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan.
Diamankannya belasan pemuda dan pemudi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporannya, ada sekelompok pemuda yang datang dari luar daerah membuat onar. Mereka terlibat saling lempar botol di sepanjang jalan dengan botol. Akibatnya, jalan di Kebon Jahe banyak dipenuhi pecahan kaca.
Selain melempar botol, mereka juga menyerang seorang warga sekitar dengan senjata tajam. Serangan tersebut membuat satu orang korban mengalami luka ringan pada bagian lengan dan jari. “Ada satu korban yang mengalami luka akibat sajam,” ujar Edhi.
Polisi yang menerima informasi tersebut mendatangi lokasi. Setibanya di perwira piket Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Budi Mulyana dan Ipda Maman mengejar sekelompok orang yang membuat onar tersebut. Mereka yang melihat kedatangan polisi kocar-kacir meninggalkan lokasi. “Ada dua sajam yang kita amankan (jenis celurit dan pisau-red),” kata Edhi.
Selain mengamankan sajam, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua. “Ada satu motor yang kita amankan di lokasi,” ujar Alumnus Akpol 2000 tersebut.
Edhi menyayangkan adanya aksi tawuran tersebut. Apalagi situasi saat ini masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah dan menjata jarak atau social distancing. “Saya berharap ini kejadian terakhir ditengah virus Covid-19. Sudah ada imbauan pemerintah untuk berdiam diri di
rumah dan melakukan aktivitas didalam rumah hingga waktu tertentu agar mencegah penyebaran virus mematikan tersebut,” kata Edhi.
Terhadap 11 orang yang diamankan tersebut, polisi akan menempuh langkah restorative justive (diluar peradilan). Mereka akan dipanggil orang tuanya dan akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tawuran. “Hasil pemeriksaan belum ditemukan tersangkanya. Sajam yang kita temukan itu dibuang pemiliknya saat dibubarkan anggota kita. Rencananya akan dipanggil orang tua, kepala desa dan lurah (untuk menyelesaikan perkara-red),” tutur Edhi. (Fahmi Sa’i)