SERANG – Sepanjang Jalan Mancak, yang mengarah ke Jalan Bagendung, rusak parah. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Serang menuju Kota Cilegon ini sudah lama mengalami kerusakan. Kerusakan mencapai 4,2 kilometer. Kerusakan jalan ini dilalui empat Desa. Diantaranya, Desa Labuhan, Angsana, Balakambang dan Desa Cigedong.
Jalan dari persimpangan Kantor Camat Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ini, banyak yang berlubang. Kerikil-kerikil tajam menganga di sepanjang jalan tersebut. Mirisnya, terdapat rute jalan yang rusak, disertai curamnya tanjakan dan turunan yang membahayakan pengendara. Kondisi yang sama pun nampak di jalan lain yang menghubungkan Mancak dan Cilegon.
Radar Banten Online sengaja memantau para pengendara yang melewati Jalan Mancak yang rusak parah ini. Pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, terlihat berhati-hati menuruni jalan yang cukup curam. Ditambah rusaknya medan jalan. Sore tadi, sejumlah pengendara berhenti di turunan karena takut melewati jalan tersebut. Beberapa yang mengendarai sepeda motor pun tampak berusaha menyeimbangkan tubuh agar tidak terperosok.
Jika tidak wanti-wanti, material bebatuan dan keriril yang menganga, siap menggulingkan pengendara yang lewat. Kamis (8/2), salah satu warga di Desa Angsana, Bahreni (50) mengatakan, tak jarang ada pengguna jalan yang jatuh. “Banyak yang jatuh lewat sini (Jalan Mancak). Apalagi turunannya itu. Kalau yang nggak bisa bawanya, bisa terpeleset.”
Sudah lama, jalan ini rusak parah. Sayangnya, jalan ini tak kunjung diperbaiki. Sempat direnovasi, menurut Bahreni, sekitar sepuluh tahun lalu, tetapi hanya ditambal menggunakan kerikil. Kemudian tak lama rusak lagi.
“Kalau hujan itu (Jalan Mancak-red) bahaya. Yang rusak parah dari Mancak ini ke Bagendung, Cilegon. Dulu, ini nggak ada jalan. Kan, awalnya hutan ini dibuat jalan.” terangnya. Ia berharap, Jalan Mancak ini bisa secepatnya diperbaiki.
Sadan (55), warga Desa Labuhan mengatakan hal yang sama. Jalan Mancak ini rusak parah. Ia memperkirakan kerusakan sudah terjadi sejak 2014 lalu.
“Masyarakat mah inginnya diperbaiki. Tapi dengar-dengar, sih mau ada perbaikan tahun 2020 nanti. Tapi, nggak tahu juga, namanya juga baru katanya. Ini, kan yang punya wewenang dari Pemerintah Kabupaten Serang,” jelasnya, Kamis (8/2). (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).