radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Landasan Hukum Raperda Usulan Pemkot Serang Keliru, Kok Bisa?

Aas Arbi by Aas Arbi
19-10-2015 15:08:47
in Pemerintahan
Landasan Hukum Raperda Usulan Pemkot Serang Keliru, Kok Bisa?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Baca Juga :

Tok! Pemprov dan Dewan Sepakat Belanja Modal Dipangkas Rp203,94 Miliar

Sengit! Lomba Layangan Peteng di Pandeglang Berhadiah Kambing 

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan landasan hukum pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan Walikota Serang.

“Kami memang mengusulkan dua Rancangan secara bersamaan, antara Raperda Pembentukan BUMD dan Rancangan APBD 2016. Jadi ada yang tertukar. Seharusnya Peraturan Pemerintah ada di APBD malah di Raperda Pembentukan BUMD,” ungkap Sulhi kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/10/2015).

Fraksi Demokrat Desak Walikota Evaluasi Kinerja Bagian Hukum

Terkait dengan permintaan fraksi Demokrat untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan Jajarannya, Sulhi bersikeras, pihaknya akan memperbaiki rancangan yang sudah diajukan tersebut. “Yang jelas, kita akan memperbaikinya. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Semua pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah bagus, termasuk legislatif mengoreksi drafnya,” kata Sulhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, dalam paripurna Fraksi Demokrat meminta Walikota untuk mengevaluasi kinerja Kabag Hukum dan jajarannya tidak lain adalah kata halus dari permintaan pergantian. “Evaluasi kinerja itu bentuk lain dari kata Pergantian,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Previous Post

Diduga Stres, Pria Ini Nekat Bunuh Diri di Rel Kereta

Next Post

4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

Related Posts

Tok! Pemprov dan Dewan Sepakat Belanja Modal Dipangkas Rp203,94 Miliar
Berita Utama

Tok! Pemprov dan Dewan Sepakat Belanja Modal Dipangkas Rp203,94 Miliar

by Rostinah
Minggu, 24 September 2023 21:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten sepakat belanja modal dipangkas hingga Rp203,94 miliar pada Raperda Perubahan APBD...

Read more

Sengit! Lomba Layangan Peteng di Pandeglang Berhadiah Kambing 

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Dipanggil Kejati Banten

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Disomasi PUPR Banten, Pengelola Situ Cipondoh Cuek 

Hiasan Unik Lapisi Kendaraan Pawai Maulid Nabi di Lebak

Jelang Peringatan Maulid Nabi, Pedagang Kerangka Hiasan Telur Menjamur di Cilegon 

Next Post
4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

4 Pedagang Digerebek Saat Asik Berjudi Capsa

Sumbangan Kampanye Sudarmana-Marfi Kalah Rp400 Jutaan Dari Iman-Edi

Sumbangan Kampanye Sudarmana-Marfi Kalah Rp400 Jutaan Dari Iman-Edi

FSPP Siapkan 7.000 Santri Peringati Hari Santri Nasional

FSPP Siapkan 7.000 Santri Peringati Hari Santri Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Minggu, 24 September 2023 17:20
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tok! Pemprov dan Dewan Sepakat Belanja Modal Dipangkas Rp203,94 Miliar

Tok! Pemprov dan Dewan Sepakat Belanja Modal Dipangkas Rp203,94 Miliar

by Rostinah
Minggu, 24 September 2023 21:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten sepakat belanja modal dipangkas hingga Rp203,94 miliar pada Raperda Perubahan APBD...

Sengit! Lomba Layangan Peteng di Pandeglang Berhadiah Kambing 

Sengit! Lomba Layangan Peteng di Pandeglang Berhadiah Kambing 

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 21:39

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Hadiah satu ekor kambing membuat festival lomba layang-layang peteng di Komplek Ciputri Indah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, makin meriah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.