CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Muhtar Gozali mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap oknum pegawai yang menerima sejumlah uang agar memuluskan seseorang masuk sekolah favorit pada
penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2016.
“Kalau PPDB ini kita berupaya menciptakan sekolah mantap. Bukan tidak dengar di sana sini ada yang pakai uang, tapi inysa Allah kita tidak ada yang seperti itu. Mungkin yang namanya rumor, kita tidak bisa membendung ,” ujar Muhtar kepada Radar Banten Online di ruang kerjanya, Kamis (26/5/2016).
Muhtar menjelaskan, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala sekolah negeri di Kota Cilegon agar tidak memungut biaya penerimaan siswa baru. “Juga kita sampaikan kepada kepala sekolah juklak-juknis PPDB,” katanya.
Bagi warga Cilegon yang mengetahui ada pegawai yang menerima uang dari wali murid pada PPDB agar segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Cilegon. “Informasikan saja kepada kami. Oknum itu akan kita tegur. Jika sudah terus-terusan seperti itu pastinya akan menjadi catatan tersendiri di kita,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Cilegon akan membuka pelaksanaan PPDB SD, SMP, dan SMA tahun pelajaran 2016-2017 pada 22 hingga 25 Juni. Tes pada 27 dan 28 Juni dan hasilnya akan diumumkan pada 1 Juli. “Penerimaan siswa didik baru di SD itu seleksinya hanya di usia. Tujuh tahun itu diutamakan jika habis turun ke enam setengah dan jika masih kurang ya ke lima. Sedangkan kalau di SMP akan digunakan nilai ujian sekolah dengan bobotnya 40 persen dan nilai tesnya 60 persen, menggunakan rumus. Begitu juga sama untuk SMA,” ujar Muhtar. (Riko)