radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April

Aas Arbi by Aas Arbi
21-04-2020 22:34:24
in Umum
0
Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April

Menko Marves Luhut B Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (21/4). Foto: Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Kamis, 30 Juni 2022 16:29
Berkurban Mudah Tanpa Repot, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless

Berkurban Mudah Tanpa Repot, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless

Rabu, 29 Juni 2022 12:14


JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan menegaskan larangan mudik mulai berlaku terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020 dan untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.

”Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” ujar Luhut saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (21/4), sebagaimana dilansir Setkab.

Menguatkan keputusan Presiden di awal Ratas mengenai larangan mudik, Luhut selaku Menteri Perhubungan Ad Interim ini menyampaikan bahwa pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ”Kami lakukan itu tiga kali survei yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih ada didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik,” ungkap Luhut.

Atas dasar itu, pada Ratas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa, 21 April 2020, Luhut menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
”Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana,” kata Luhut.

Larangan mudik ini, menurut Luhut, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan.

”Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,” jelas Luhut.

Jadi, Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi.

Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya wilayah Jabodetabek. ”Dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” ujarnya. (Setkab/aas)

Tags: Mudik 2020

Related Posts

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK
Berita Utama

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Kamis, 30 Juni 2022 16:29
Berkurban Mudah Tanpa Repot, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless
Berita Utama

Berkurban Mudah Tanpa Repot, Beli Hewan Qurban Cukup Daring dan Bayar Cashless

Rabu, 29 Juni 2022 12:14
Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat Kegiatan Ekonomi Baru
Berita Utama

Menko Airlangga: Pemerintah Upayakan UMKM di Indonesia Naik Kelas

Rabu, 29 Juni 2022 10:24
Next Post
8.150 Jemaah di Banten Lunasi Biaya Haji

8.150 Jemaah di Banten Lunasi Biaya Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sidak ke Lapas Rangkasbitung, Puluhan Napi dan Sipir Wajib Tes Urine

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 20:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis...

BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Memperkuat Ekonomi Riil

BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Memperkuat Ekonomi Riil

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 17:13

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tengah fokus menjalankan transformasi digital sebagai upaya efisiensi bisnis sekaligus menciptakan pertumbuhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.