CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melaunching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2020 di Hotel The Royale Krakatau. Launching itu pun sebagai tanda secara resmi proses Pilkada Kota Cilegon dimulai.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 mendatang, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat meningkat dari penyelenggaraan Pilkada Kota Cilegon tahun 2015 lalu.
Kata Irfan, di tahun 2015 lalu, partisipasi masyarakat mencapai 63 persen. Di tahun 2020 mendatang, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat mencapai 72,5 persen.
“Launching hari ini merupakan salah satu ikhtiar kami, agar bisa mencapai target partisipasi masyarakat,” ujar Irfan, usai agenda launching, Kamis (5/12).
Dijelaskan Irfan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Partisipasi masyarakat pun menurutnya berpengaruh terhadap masa depan Kota Cilegon.
Selain akan melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi, ia meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung jalannya proses tahapan Pilkada yang sudah dimulai sejak akhir tahun ini.
Terkait tahapan, kata Irfan, sejak 1 Oktober lalu KPU telah memulai dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkot Cilegon. Kemudian, sejak November hingga 22 September 2020 mendatang KPU akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada 15 Januari hingga 14 Maret 2020, KPU akan membentuk PPK dan PPS; 26 Maret sampai 15 April 2020 pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih; 21 Juni 2019 sampai 21 Agustus 2020 pembentukan KPPS; 1 September 2019 hingga 16 September 2020 pendaftaran pemantau pemilihan; 1 November 2019 hingga 23 Agustus 2020 pendaftaran pelaksana survei; 1 November 2019 hingga 23 Agustus 2020 pendaftaran pelaksana hitungan cepat.
Selanjutnya, 18 April hingga 17 Mei 2020 coklit daftar pemilih; 9 sampai 18 Juni 2020 rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS); 18 Juni hingga 22 Juni 2020 penyampaian DPS kepada PPS melalui PPK; 23 Juni sampai 2 Juli 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS; 1 Agustus – 22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS; 13 Juli sampai 20 Juli rekapitulasi penetapan DPT; 26 Maret hingga 15 April 2020 verifikasi faktual di tingkat kelurahan; 19 Februari sampai 23 Februari 2020 penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.
16 sampai 18 Juni 2020 masa pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah; 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon; 11 Juli sampai 19 September 2020 kampanye dan debat publik; 20 sampai 22 September hari tenang; dan 23 September pemungutan suara.
Proses launching Pilkada 2020 dihadiri oleh jajaran komisioner dan staf KPU Kota Cilegon, KPU RI, KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Kota, unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot Cilegon, sejumlah ormas, dan masyarakat umum.
Proses launching pun berjalan semarak karena dimeriahkan oleh penampilan tari tradisional, serta aksi teatrikal oleh sejumlah seniman. (Bayu Mulyana)