LEBAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lebak sebagai daerah percontohan dalam penerapan aplikasi berbasis digital (aplikasi JAGA) dalam pencegahan korupsi. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa di Lebak.
Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK RI Sujanarko menyatakan, ada beberapa alasan KPK menunjuk Lebak sebagai percontohan penerapan aplikasi JAGA. Diantaranya, asosiasi aparatur desa di Lebak cukup baik, komunitas-komunitas aktif dan intens melakukan komunikasi dengan KPK, dan pengelolaan dana desa sudah cukup baik. Bahkan hanya ada dua pengaduan mengenai dana desa kepada Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa (Kemendes) RI.
“Ada tiga daerah yang menjadi piloting atau percontohan aplikasi JAGA dengan tigas fokus area, yakni pendidikan, kesehatan, dan desa. Solo menjadi piloting di bidang kesehatan, Banjar menjadi percontohan di bidang pendidikan, dan Lebak menjadi piloting aplikasi JAGA desa,” kata Sujanarko usai pembukaan Workshop Pencegahan Korupsi di Sektor Desa melalui Platform JAGA di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banten di Pasirona, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (18/6).
Kegiatan workhsop tersebut dihadiri Bupati Iti Octavia Jayabaya, Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani, Sekretaris Daerah Pandeglang Peri Hasanudin, pejabat eselon II dan III Pemkab Lebak serta Pemkab Pandeglang, kepala desa, dan komunitas pegiat anti korupsi di Lebak dan Pandeglang.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi penerapan aplikasi JAGA desa di Lebak. Aplikasi berbasis digital tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. Melalui aplikasi JAGA, masyarakat bisa melihat langsung program pembangunan yang dilaksanakan di desa. Bahkan, masyarakat bisa proaktif memberikan masukan agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.
“Saya mengapresiasi KPK yang telah menjadikan Lebak sebagai daerah percontohan. Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.(Mastur)