JAKARTA – Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta para pemudik untuk menggunakan jalur tol fungsional Brebes-Gringsing. Namun, saat melewati jalur tersebut kecepatan tidak melebihi 40 kilometer per jam. Hal ini meminimalisir adanya kecelakaan.
“Kami harapkan, saat menggunakan tol, agar kecepatan jangan melebihi 40 kilometer per jam,” ucap dia, Kamis (22/6), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Sebab, kata dia, ketebalan beton pada jalur tersebut tipis sehingga pengemudi harus lebih berhati-hati.”Betonnya tebalnya 10 sentimeter, lebar tol 7 meter, panjang tol 110 kilometer,” sambung dia.
Jenderal bintang dua ini juga meminta, pengemudi tidak melakukan aksi saling menyalip di tol karena kondisi jalannya berdebu, sehingga bisa mengganggu pandangan pengemudi bila kecepatan kendaraan dipacu tinggi. “Di sana banyak debu. Jangan menyalip, karena mengganggu pandangan,” katanya.
Lulusab Akpol 1984 ini menambahkan, ketika pemudik menggunakan tol fungsional pada malam hari, diharapkan lebih berhati-hati karena belum ada lampu penerangan permanen di sana. “Rawan kalau di malam hari, lampu yang ada lampu portabel, bukan lampu permanen,” tukas dia.(elf/JPG)