PANDEGLANG – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Pandeglang. Kali ini, musibah tersebut menimpa Anan (38), warga Kampung Kadomas RT/RW 01/01, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Senin (5/8) sekira pukul 23.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Anan (38), korban kebakaran menceritakan, pada saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang beristirahat di dalam rumah. Mengetahui ada kepulan asap dan kobaran api, dia bersama keluarga kemudian lari keluar rumah dan langsung berteriak meminta bantuan.
“Langsung teriak dan warga langsung berkumpul memadamkan api. Kita panik dan enggak sempat menyelamatkan apapun,” katanya, kemarin.
Dia menduga, kebakaran itu terjadi akibat sisa pembakaran lilin. Soalnya, kata dia, pada saat kejadian lampu listrik sedang padam. “Dari lilin sepertinya, karena lilin itu diletakkan di atas lemari plastik. Lilinnya habis kemudian membakar lemari plastik yang ada di kamar. Sialnya, waktu kejadian lampu sedang mati,” katanya.
Dia berharap bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah, karena banyak barang berharga dan peralatan rumah tangga yang habis terbakar. “Harapan kita inginnya bisa mendapatkan bantuan, karena memang banyak barang-barang kita yang habis terbakar. Mudah-mudahan permohonan bantuan kami bisa dikabulkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Endan Permana mengaku, langsung menerjunkan satu unit mobil damkar ke lokasi kejadian. “Setelah mendapatkan informasi kebakaran, kita langsung ke lokasi dan membawa satu mobil damkar untuk memadamkan api, beruntung api bisa segera padam dan tidak merambat ke bangunan yang lain,” katanya.
Kata Endan, instansinya telah memberikan bantuan seperti pakaian layak pakai, selimut, makanan, dan lainnya kepada korban. Mengenai bantuan lain, lanjutnya, akan disampaikan kepada instansi terkait karena bukan kewenangan BPBD. “Logistik sudah kita kirimkan untuk membantu korban. Tetapi kalau untuk bantuan lain, kita enggak bisa memberikan karena bukan kewenangan,” katanya. (dib/zis)