RANGKASBITUNG – Lima kecamatan di Kabupaten Lebak ditetapkan menjadi kawasan industri. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Rangkasbitung, Maja, Curugibitung, Bayah, dan Kecamatan Cilograng, dengan luas lahan mencapai ribuan hektare.
“Ya, berdasarkan RTRW (rencana tata ruang wilayah-red) ada lima kecamatan di Lebak yang masuk dalam kawasan industri, yakni Rangkasbitung, Maja, Curugbitung, Bayah, dan Cilograng,” ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Yosep M Kholis kepada Radar Banten, kemarin.
Untuk Kecamatan Rangkasbitung, sebut Yosep, menjadi pusat jaringan pertumbuhan infrastruktur. Karena itu, di Rangkasbitung dibangun Plaza Lebak yang menjadi pusat promosi dan informasi usaha kecil menengah (UKM) dan pariwisata Lebak. Tidak hanya itu, Pemkab juga membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil. “Ada tiga desa di Rangkasbitung sebagai kawasan industri. Desa-desa itu berada di perbatasan dengan Kabupaten Serang,” kata Yosep.
Sementara di Kecamatan Maja, menjadi kawasan siap bangun. Di kecamatan ini dan di Kecamatan Curugbitung, saat ini telah siap lahan seluas 5.250 hektare untuk kawasan perumahan. “Untuk Bayah dan Cilograng, di sana juga telah tersedia lahan dan potensi untuk industri pembuatan semen. Karena itu, harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Yosep menerangkan, kebijakan tersebut diambil lantaran akan banyak pengusaha atau investor yang akan mengalihkan investasinya ke Lebak, seiring dengan mulai menyempitnya lahan dan besarnya upah buruh di daerah lain semisal Kabupaten Tangerang, Serang, dan Kota Cilegon. “Saya yakin jumlah perusahaan yang berinvestasi di ketiga daerah di Rangkasbitung itu akan terus bertambah. Sekarang, beberapa perusahaan sudah masuk berinvestasi di Desa Sukamekarsari. Apalagi, Pemkab Lebak juga mempermudah perizinan,” katanya.
Menurut Yosep, para pengusaha kini mulai melirik Kabupaten Lebak untuk menanamkan modalnya. Sebab, mereka mempertimbangkan masalah lahan, upah buruh, dan akses menuju Jakarta yang relatif lebih dekat. “Tentunya, jika investor masuk, secara tidak langsung akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di ketiga desa tersebut. Bahkan, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Intinya, kehadiran industri akan memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, penetapan daerah industri harus dikawal. Tujuannya, agar setiap investor yang masuk tidak mencemari lingkungan. Jika hal tersebut terjadi, maka yang akan menjadi korban masyarakat. “Tentunya, kami berharap perusahaan yang masuk ke Lebak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, mesti dikawal oleh semua elemen masyarakat,” tandas politikus PDI Perjuangan ini.
Jun panggilan akrab Junaedi, optimistis perusahaan yang masuk ke Lebak akan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat. (Nurabidin Ence/Radar Banten)