Rudi mewajibkan seluruh desa ikut LKBA . Ia menegaskan, semua unsur pimpinan wajib terlibat, para kades harus mampu memberikan motivasi kepada warga untuk menata lingkungan. Penataan harus dimulai dari keadaran masing-masing warga dan dilaksanakan gotong royong. “LKBA itu lomba milik kita semua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rudi mengimbau, perlu adanya sinergitas antara kades, camat, unsur polisi, TNI, Puskesmas dan Dinas untuk menyukseskan LKBA. “Karena pemberdayaan masyarakat itu tidak mudah, maka kita harus bersinergi,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Banten, AKBP Andaryoso menghimbau, kepala desa untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menata lingkungan.
“Libatkan secara aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami juga sudah mengintruksikan kepada jajaran untuk berperan aktif. Karena ini program bagus dan harus di dukung penuh. Tidak hanya merubah wajah kampong menjadi bersih dan indah saja, tapi juga harus membuat atau memberi rasa aman kepada masyarakatnya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Radar Banten dan Banten TV, Mashudi menambahkan, setiap desa akan menyeleksi dua RW di lingkungannya untuk diajukan tahap penyeleksian di tingkat kecamatan. “Nanti per kecamatan diseleksi lagi untuk diajukan ke tingkat kabupaten,” katanya.
Mashudi mengingatkan, lomba ini lomba antar RW, bukan antar RT. Jadi, lingkungan yang ditata bukan lingkungan di satu RT saja, tapi lingkungan di satu RW. “Kalau yang diatata hanya lingkungan satu RT saja, maka tidak masuk kriteria LKBA,” tegasnya.
Sosialisasi LKBA Kabupaten Serang 2021 sendiri sudah selesai. Sosialisasi dimulai pada 13 hingga 17 September melalui tiga tim sosialisasi yang berkeliling ke tiga lokasi kecamatan setiap harinya. (drp/air)