SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahapan Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2023, dibahas dalam rapat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang dengan manajemen Radar Banten di aula DPMD, Rabu, 15 Februari 2023.
Pembahasan itu meliputi, 1. jadwal sosialisasi di 29 kecamatan, 2. penyempurnaan draft penilaian, 3. roadshow di lima lokasi, 4. penjurian terbuka dan penjurian tertutup, 5. rapat pleno penentuan juara dan 6. awarding.
Terkait dengan jadwal sosialisasi di tiap Kantor Kecamatan, rencananya bakal mulai digelar mulai tanggal 27 Februari 2023 dan berlangsung dalam 10 hari kerja.
Sama seperti tahun 2022 lalu, akan ada 3 Tim Sosialisasi setiap harinya yang menyebar ke tiga Kantor Kecamatan. Dimana setiap tim, pematerinya berasal unsur Polda Banten (personil Ditbimas), DPMD dan dari Radar Banten.
Begitu juga dengan materi sosialisasi. Isinya tentang teknis perlombaan berikut jadwal pendaftaran dan penjurian yang terdiri penjurian terbuka dan penjurian tertutup, yang tahun ini sudah memasuki tahun kelima.