CILEGON – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Cilegon Puji Rahayu mempertanyakan keseriusan IR (36) dalam menuntaskan persoalan kasus dugaan adanya pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota polisi Dalmas Polres Cilegon Briptu MAS, atas putrinya ES (16). Pernyataan itu dikatakan Puji setelah dirinya mendatangi Propam Polres Cilegon, Kamis (28/1/2016).
“(IR) Diminta keterangan oleh penyidik, dia tidak mau. Anaknya sudah mau divisum oleh Propam, ibunya tidak boleh. Ini maksudnya apa? Dia (IR) melaporkan tujuannya apa?” ujar Puji terlihat kesal.
Baca Juga : Oknum Polisi Cilegon Beristri Pacari ABG Bikin Heboh Netizen
Rentetan pertanyaan yang muncul dari pihaknya itu, kata dia, setelah LPA Cilegon mengantongi keterangan dari penyidik Propam yang menyebutkan bahwa hubungan yang terjalin antara polisi beristri dengan pelajar yang masih duduk di bangku SMA itu sudah berlangsung sejak lama. “Kenapa baru dilaporkan sekarang? Terus kenapa dilaporkan ke Propam? Bukan ke PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cilegon?” tambahnya.
Jumat (29/1/2016) besok, lanjut Puji, pihaknya berencana akan mendatangi kediaman IR, di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Keputusan itu ditempuh setelah upaya komunikasi via sambungan telepon oleh pihaknya tak kunjung direspon oleh IR.
“Kita juga masih belum mendapatkan rekam medis Briptu MAS dari Propam karena kan katanya dia (Briptu MAS) mengalami gangguan psikologi sejak lama. Ini juga masih menjadi misteri buat kami. Kalau sudah seperti itu (mengalami gangguan psikologis), kenapa masih tetap dipekerjakan? Kami khawatir, gangguan jiwa itu bisa jadi sengaja diwacanakan agar dia (Briptu MAS) bebas dari sanksi,” tandasnya. (Devi Krisna)