CILEGON – Puluhan warga mengerumuni Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Lingkungan Pecek, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (26/7), saat tim Disater Victim Identification (DVI) Polda Banten dan Polres Cilegon menggali kuburan Mauren Dwi Asmarani untuk melakukan autopsi.
Informasi yang berhasil dihimpun, jenazah Mauren Dwi Asmarani (19) perlu diautopsi karena keluarga menduga anaknya meninggal tidak wajar.
Suebah (40), ibunda Mauren, bercerita, anaknya belum lama ini lulus dari sebuah SMK di Kota Cilegon. Saat kelulusan, ia curiga anaknya sedang hamil. Prut anaknya terlihat membuncit ketika mengenakan kebaya.
“Setelah saya tanyakan, dia (Mauren) mengakui telah hamil 4 bulan. Setelah itu saya langsung ke rumah pacarnya untuk melakukan obrolan pemberitahuan. Tapi sejak dua hari setelah itu, saya bawa anak saya ke bidan. Ternyata bayi yang diperutnya sudah tidak gerak. Keesokannya dikeluarkan dan dikuburkan,” kenang Suebah.
Tak lama berselang, kesehatan Mauren memburuk dan sering mengalami sesak napas. Kondisi itu terjadi karena perbuatan pacarnya yang memaksa Mauren untuk menenggak minuman yang telah dicampur lotion anti nyamuk serta ragi untuk menggugurkan janin dalam kandungan.
“Tanggal 12 Juni anak saya itu sesak napas dan dirawat di rumah sakit. Saat itu cerita apa yang dia konsumsi yaitu Soffell sama ragi karena disuruh pacarnya. Menurut temannya juga, saat baru hamil pacarnya itu sudah coba untuk menggugurkan, tapi tak berhasil,” ungkapnya.
Jika hasil autopsi ditemukan bukti yang mengarah adanya kejahatan dari seseorang, ia menginginkan adanya hukuman setimpal terhadap pelaku. “Saya tidak terima dengan semua ini. Semua saya serahkan saja kepada pihak yang berwajib,” katanya. (Riko)